Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Rusia
Rusia Minta Dukungan Indonesia Soal Konflik Ukraina
Friday 06 Jun 2014 00:11:18
 

Pertemuan Wakil Ketua DPR M. Sohibul Iman dengan Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin, Kamis (5/6) di DPR.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Konflik antara Rusia dan Ukraina telah memancing banyak negara di kawasan Eropa untuk ikut campur urusan dalam negeri suatu negara. Prinsip-prinsip kedaulatan banyak dilanggar. Rusia minta dukungan Indonesia lewat DPR untuk ikut menyuarakan perdamaian dan saling menghormati kedaulatan.

Demikian mengemuka dalam pertemuan Wakil Ketua DPR M. Sohibul Iman dengan Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin, Kamis (5/6) di DPR. Galuzin mengemukakan, negara-negara Barat yang dipimpin Amerika telah mendukung kudeta konstitusional yang terjadi di Ukraina. Ini jadi preseden buruk bagi hubugan politik antarnegara di dunia. Kudeta ini telah memunculkan ketegangan hubungan dengan Rusia, terutama di daerah-daerah perbatasan.

“Campur tangan negara Barat dalam urusan dalam negeri suatu negara merupakan pelanggaran yang sangat kasar atas kedaulatan negara,” tandas Galuzin.

Menanggapi pernyataan Galuzin tersebut, Sohibul Iman menyatakan, sangat menghargai upaya Rusia dalam menjaga kedaulatan negara-negara merdeka. “Indonesia punya pandangan yang sama dengan Rusia soal kemerdekaan suatu bangsa seperti yang tertuang dalam konstitusi bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa.

Ditegaskan Sohibul, Indonesia termasuk negara yang tidak menginginkan adanya hegemoni negara-negara besar atas negara lain. Untuk itu, negara-negara maju perlu menghormati prinsip kedaulatan yang sangat fundamental ini. Kasus penggulingan pemimpin suatu negara sering terjadi dan Amerika biasanya berperan aktif dalam mendukung penggulingan tersebut. Contoh konkrit adalah kasus Irak, Mesir, Libya, dan lain-lain, dimana Amerika ikut mendukung penggulingan.

Dikatakan Sohibul, kudeta memang selalu membawa dampak yang panjang. Hak-hak dasar rakyat sering tersandera di masa kudeta berlangsung. Di hadapan Sohibul, Galuzin juga mengungkapkan, banyak rakyat Ukraina yang tinggal di perbatasan dengan Rusia mengalami penindasan dari pemerintah transisi di Ukraina. Banyak rakyat Ukraina di perbatasan yang berbahasa Rusia. Oleh pemerintahan transisi Ukraina dipaksa menghilangkan bahasa Rusia dan harus berbahasa Ukraina.

Bahkan, menurut Galuzin, 50% penduduk Ukraina berbahasa Rusia dan memiliki ras Rusia. Kini, pemerintah Ukraina sedang memerangi penduduknya sendiri di wilayah timur dan selatan Ukraina. Di Kremia, penduduknya menuntut referendum untuk memisahkan diri dari Ukraina dan bergabung dengan Rusia.

Menurut Sohibul, menghapus bahasa ibu yang sudah turun temurun merupakan palanggaran HAM. Pihaknya mengaku akan mempelajari lebih dalam dokumen yang diberikan Dubes Rusia menyangkut perkembangan mutakhir konflik Rusia dan Ukraina. Bahkan, ia siap hadir dalam pertemuan Economic Summit di Rusia pada 26 Juni mendatang sesuai undangan yang disampaikan Dubes Rusia.(mh/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Rusia
 
  Rusia Siap Bercerai dari Uni Eropa Jika Dijatuhi Sanksi
  Rusia Loloskan RUU Pelarangan Tindakan 'Kurang Ajar' terhadap Pemerintah
  Rusia akan Usir Diplomat Amerika Serikat sebagai Pembalasan
  Akhirnya Presiden Trump Ucapkan Selamat kepada Presiden Vladimir Putin
  Menang Besar Pilpres, Vladimir Putin Presiden Rusia untuk Masa Jabatan Keempat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2