Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Aceh
Rusak Bendera PA, Pria Ini Dipolisikan
Saturday 28 Sep 2013 22:16:27
 

Kapolsek Lhoksukon AKP Rajali.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Umar alias Robot (45Th) warga Gampong Asan, Lhoksukon, Aceh Utara, terpaksa harus berurusan dengan polisi karena menurunkan serta merobek-robek bendera Partai Aceh (PA) yang berkibar di Meunasah Pante.

Perusakan atribut itu terjadi sekira pukul 16.30 WIB yang dilakukan oleh pelaku bernama umar alias Robot. Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek setelah puluhan massa KPA/PA melaporkan kejadian tersebut.

Berdasarkan pengakuan pelaku di Mapolsek setempat, diakui sebanyak lima lembar diturunkan kemudian dirusak dengan cara dirobek-robek.

Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sudjono SIK melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Rajali membenarkan kejadian itu setelah mendapat laporan dari pihak Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) setempat.

"Tersangka sementara kita amankan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," demikian kata Kapolsek Lhoksukon AKP Rajali, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Sabtu (28/9).

Saat ini kasus tersebut juga telah ditangani oleh Panwaslu Aceh Utara.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2