ACEH, Berita HUKUM - Dilaporkan pada Kamis (12/9) dinihari sekira pukul 03:00 WIB salah satu rumah warga Gampong Biara Timur, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, dilempari bom oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Peristiwa tersebut terjadi saat pemilik rumah, Akmal (31) yang merupakan Kaur Pembangunan di gampong setempat tengah tertidur lelap. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden pelemparan bom itu.
Berdasarkan informasi yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, percikan bom itu sempat dipadamkan oleh warga sekitar, dan hanya mengenai pada bagian pintu rumah dengan sedikit hangus akibat terkena lemparan bom.
Menurut keterangan pihak Kepolisian Resort Aceh Utara, menyebutkan bahwa jenis bom yang dilempar itu adalah bom molotov, dan saat ini sisa pecahan molotov sudah diamankan ke Mapolsek guna diidentifikasi motif aksi teror itu.
“Puing-puing ataupun bekas bom sudah kita amankan, kasus ini masih kita dalami motifnya," demikian kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Gatot Sudjono SIK melalui Kapolsek Iptu Mukhtar.(bhc/sul). |