Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
Rumah Karyawan PTPN I Cot Girek Ludes Terbakar
Sunday 06 Jul 2014 19:23:50
 

Rumah yang terbakar.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Sebanyak 4 unit rumah bedeng berkontruksi papan milik karyawan PTPN I Cot Girek, di Gampong Geudubang, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara ludes terbakar.

Peristiwa tersebut terjadi jam 10.30 WIB. Diduga kebakaran akibat konsleting arus pendek listrik dari salah satu rumah milik Poniyem (60), kemudian api melebar ke rumah-rumah yang lain. Dimana saat itu, pemilik rumah sedang mengaji di rumahnya sendiri.

"Saat kejadian saya sedang mengaji, namun tiba-tiba kepulan asap sudah mengepung rumah," ujar Poniyem, kepada BeritaHUKUM.com.

Sontak saja, dalam hitungan sekitar 5 menit kobaran api semakin membesar sehingga dengan cepat api sudah menghanguskan empat rumah milik karyawan PTPN I Cot Girek itu.

Masing-masing rumah yang terbakar adalah milik Poniyem (60), Nuraini (47), Suadi (43) dan milik Supardi (40).

Empat armada pemadam kebakaran turut dikerahkan, namun api sudah meratakan rumah tersebut. Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta rupiah.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2