Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
Rumah Dua Lantai di Duren Sawit Terbakar
Tuesday 31 Jul 2012 01:05:37
 

Ilustrasi, Kebakaran Rumah (Foto: BeritaHUKUM.com/dir)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Satu rumah berlantai dua dengan ukuran 15 x 15 m2, yang beralamat di Komplek Bambu Duri, Jl Bambu Duri II, RT 12, RW 06, No.4, Pondok Bambu, Jakarta Timur hangus terbakar Senin (30/7) sekira pukul 19.30 WIB.

Kobaran api yang cukup besar disertai suara ledakan dari dalam rumah tersebut cepat menjalar dan nyaris menghabiskan rumah tersebut.

Sekitar 10 unit mobil pemadam dari Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Timur yang datang langsung bekerja dan 45 menit kemudian api sudah bisa dikuasai.
Sejauh ini petugas Polsek Duren Sawit masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Data sementara tidak ditemukan adanya korban jiwa tapi diperkirakan akibat musibah tersebut kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasie Operasi SUku Dinas Pemadam Kebakarann dan PB Jakarta Timur Idris DN mengatakan, dugaan sementara kebakaran ini akibat korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.(bhc/dmk/rat)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2