Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BANSOS
Rumah Digeledah, Keterlibatan Dada Rosada Ditelusuri KPK
Sunday 19 May 2013 00:53:07
 

Dada Rosada Walikota Bandung datang ke KPK bawa Panggilan KPK Palsu.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menganalisis hasil temuan penggeledahan di rumah Wali Kota Bandung Dada Rosada kemarin. Setelah analisis, baru bisa disimpulkan apakah Dada terlibat dalam pusaran kasus suap hakim Setyabudi Tedjocahyono atau tidak.

"Sedang dianalisis, butuh waktu, belum bisa dipastikan," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Sabtu (18/5).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi disebut memang sedang mendalami peran Wali Kota Bandung Dada Rosada terkait kasus suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi, dalam waktu dekat. Karena itu, KPK akan memanggil Dada. Tapi, hingga saat ini, pemanggilan masih ditunda.

Dada sendiri sering dikaitkan dengan kasus suap hakim Setyabudi karena dikenal dekat dengan salah seorang tersangka suap, Toto Hutagalung.

Nama Toto Hutagalung mencuat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim Setyabudi. Toto disebut-sebut sebagai orang yang mengutus tersangka Asep untuk menyerahkan suap Rp 100 juta kepada Setyabudi di Pengadilan Negeri Bandung.

Komisi antikorupsi menyebutkan, suap kepada Setyabudi masih terkait penuntutan dan putusan perkara untuk tujuh terdakwa kasus korupsi dana bantuan sosial Kota Bandung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung beberapa waktu lalu. Dalam dakwaan kasus tersebut, Wali Kota dan Sekretaris Daerah Edi Siswadi disebut-sebut terlibat.

Untuk memperdalam peran Dada, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Wali Kota Bandung itu. KPK menyatakan, penggeledahan di rumah Dada Rosada dilakukan karena ditengarai ada jejak-jejak tersangka kasus dugaan suap hakim Setyabudi Tedjocahyono. "Karena diduga ada bukti-bukti atau jejak-jejak yang bisa mengaitkan pada tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin.

Penggeledahan dilakukan oleh 20 penyidik. Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Dada, Jalan Kauman Nomor 56, Bandung, dan rumah pribadinya di Jalan Tirtasari 2 Nomor 12, Bandung.

Sementara itu, seperti dikutip inilah.com, sehari setelah penggeledahan dua rumahnya, Jumat (17/5), keberadaan Wali Kota Bandung Dada Rosada masih misterius. Informasi posisi orang nomor satu di Bandung itu masih simpang siur.

Sesuai jadwal yang diterima wartawan, seharusnya Dada memimpin acara Bandung Fashion Weeks yang digelar Sabtu (18/5) pukul 08:00 WIB di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukencana. Namun lama ditunggu, ternyata acara tersebut didisposisikan kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bandung, Herry Djauhari.

Sejumlah wartawan yang akan melakukan konfirmasi terpaksa gigit jari. "Wah harus cari kemana lagi nih. Tadinya berharap Pak Dada hadir. Ternyata diwakilkan. Padahal kita butuh konfirmasinya," cetus Andrian Salam Wiyono, wartawan media online nasional.

Di kalangan wartawan, beredar info kalau Dada Rosada sudah berada di Jakarta. Terlebih sumber KPK menyatakan, Senin (20/5), Dada akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap hakim Setiabudi Tedjomukti.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus BANSOS
 
  Terpidana Prof Dr Sutedja: Anggota DPRD dan Paturahman As'ad Minta 30 Persen
  Divonis 6,6 Tahun Penjara, Prof Setedja Sebut Uang Korupsi Dibagi-bagi ke Pejabat dan Dewan
  Korupsi Dana Bansos Rp18 Milyar, Prof Dr Thomas Susadya Divonis 6,6 Tahun Penjara
  Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Divonis 18 Bulan Penjara
  Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Dituntut 2 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2