Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Rumah Budaya Fadli Zon
Rumah Budaya Fadli Zon Koleksi Batu Akik Asal Suliki dan Sungaidareh
Monday 20 Apr 2015 19:13:54
 

Koleksi Batu Akik asal Suliki dan Sungaidareh di Rumah Budaya Fadli Zon.(Foto: Istimewa)
 
TANAH DATAR, Berita HUKUM - Koleksi Rumah Budaya Fadli Zon di Aie Angek, Tanah Datar, Sumatera Barat, bertambah satu lagi. Koleksi itu berupa “batu akik” yang sedang booming setahun terakhir. Tujuannya, memberi apresiasi atas minat masyarakat Sumatera Barat terhadap batu mulia tersebut.

Manajer Rumah Budaya Fadli Zon, Edin Hadzalic, melalui Siaran Pers Senin (20/4), mengatakan, koleksi batu akik yang dikoleksi itu berasal dari Suliki dan Sungaidareh. Di Sumatera Barat, kedua daerah ini dikenal sebagai produsen batu akik yang gaungnya sampai ke mancanegara.

“Bertambahnya koleksi Rumah Budaya ini juga bermaksud memperkenalkan batu akik Suliki dan Sungaidareh, khususnya bagi tamu-tamu yang berkunjung ke Rumah Budaya,” ujar Edin Hadzalic.

Dia mengatakan, koleksi batu akik Suliki dan Sungaidareh itu, didapatkan langsung dari kedua daerah tersebut. Koleksi yang tersedia di Rumah Budaya berupa batu bongkahan maupun batu yang sudah siap pakai.

“Semoga koleksi batu akik ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang datang ke rumah Budaya dan bisa menjadi bahan promosi pariwisata Sumatera Barat,” harap Edin Hadzalic.

Sementara itu, Direktur Rumah Budaya Fadli Zon, Hj. Elvia Desita mengatakan, Rumah Budaya Fadli Zon diresmikan pada 4 Juni 2011. Salah satu koleksi unggulannya yaitu 100 keris Minangkabau yang dikumpulkan dari berbagai daerah di Sumatera Barat. Keris itu di antaranya Keris Luk Sembilan asal Pagaruyung yang dibuat pada abad ke-18.

Selain keris, ada songket corak Minangkabau tempo dulu, juga ada 700 lebih judul buku bersejarah yang bertema Minang, sejumlah lukisan kuno, termasuk fosil kerbau berusia dua juta tahun dan fosil-fosil kayu yang telah menjadi batu.

“Rumah Budaya telah menjadi salah satu kantong kebudayaan di Ranah Minang yang keberadaannya diharapkan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.(rel/rbfz/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2