Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ambruk
Ruko di Palmerah Utara Ambruk Tertimpa Pohon Tumbang
Sunday 17 Nov 2013 16:59:00
 

Ruko yang tertimpa pohon tumbang akibat Hujan dan Angin kencang di Jl.Palmerah Utara Jakarta, Minggu (17/11).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA , Berita HUKUM - Dikarenakan angin kencang dan hujan yang mengguyur wilayah Palmerah Utara, sebuah pohon angsana besar tumbang dan menimpa toko alat percetakan di Jl. Palmerah Utara No. 16 Jakarta Selatan.

Pemilik toko percetakan Taufik Azhar (30Th) sedang tidak berada di dalam toko, Pada peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa maupun korban luka pada kejadian itu.

"Saya tadi lagi di rumah, ditelepon ama yang punya bangunan, katanya toko saya kena pohon tumbang," ujar Taufik pada pewarta saat dilokasi kejadian, Minggu (17/11).

Harry warga sekitar Palmerah yang saat itu melihat kejadian, menjelaskan pohon tumbang karena adanya hujan deras dan angin kencang.

"Hujan yang tadinya sekitar jam 3, bersamaan dengan angin kencang yang muter-muter, jadinya pohon itu gak kuat, dan rubuh menimpa toko itu," katanya, sembari melihat petugas dari Dinas Pertamanan sedang melakukan pemotongan terhadap pohon angsana.

Petugas dari Dinas Pertamanan juga langsung turun ke lokasi guna membersikan tempat kejadian, dengan memotong pohon yang tumbang kearah toko, begitu juga dahan-dahan pohon yang berserakan di jalanan palmerah.

Akibat kejadian ini lalulintas juga sempat macet total sekitar 1 jam dari simpang Slipi kearah Joglo.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2