Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Dana APBN
Rp 4,3 Miliar Untuk Kwarnas Diduga Diselewengkan
Monday 25 Feb 2013 21:49:39
 

Azrul Azwar Ketua Kwarnas Pramuka usai diperiksa Tim Penyidik Kejagung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Usai diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Agung selama lebih dari 6 jam, Azrul Azwar akhirnya keluar juga dari gedung bundar pidana khusus Kejagung. "Tanya aja ke Kejaksaan Agung," jawabnya ke Pewarta BeritaHUKUM.com, Azrul sebelumnya enggan berkomentar, namun para Wartawan yang telah menunggu lama mengejarnya hingga ke dalam mobil, Senin (25/2).

Kepada para Wartawan, Ketua Kwarnas Pramuka Indonesia Azrul Azwar membantah jika dana miliaran tersebut diselewengkan. "Rp. 4,3 miliar rupiah, Itu adalah dari APBN tahun 2010, itu terlambat diterima bulan Juni - November karena itu masih ada kerugian dipakai sampai 2011, itu sebenarnya yang tidak boleh," kata Azrul.

Menurutnya dana tersebut tetap terpakai sebagaimana mestinya, diantaranya untuk kegiatan Pramuka. "Kalau memang dipakai itu program dana pramuka itu tidak vakum, apalagi kegiatan itu benar-benar berjalan. Dengan kata lain semua program yang kita lakukan itu terpaksa. Sudah dipakai, Januari sampai April 2010 terpakai, sisa program sampai dengan 2011 yang tidak tahu," ujar Azrul.

Terkait audit BPK, Azrul mempersilahkan dan mengungkapkan bersedia mengembalikan dana Rp 4,3 miliar tersebut.

"Saya persilahkan audit BPK, kalau memang salah, saya akan mengembalikan. Saya sudah minta izin ke Menpora, tetapi kami Jambore persiapan dan itu karena memang kita punya dana tapi dipakai 2010. Tapi belum dikerjakan dana terlambat. Kita pada bulan Desember tanggal 1 Desember masih Rp 9 miliar menerima. tanggal 1 November 19 miliar," jelasnya.

Selain itu Azwar mengaku jujur dan kooperatif dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini. "Tidak akan habis (dana tersebut), kalau kita mau jujur lebih gampang kita habiskan saja, tetapi karena kita jujur kita pakai bulan Januari – Desember kita lapor. Kalau saya mau nakal saya tidak melapor. Jika memang salah akan saya pulangin," janji Azwar.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Dana APBN
 
  Jampidsus Akan Segera Ekpose Kasus Korupsi di Kwarnas
  Buronan Theo, Ketua Koperasi Hidup Baru Didakwa Korupsi Rp 1,4 Miliar
  Sidang Kasus Korupsi Koperasi Hidup Baru Balikpapan Tanpa Terdakwa Theo
  Uang Kembali Tak Jamin Kasus Kwarnas Batal ke Penyidikan
  Setia Untung: Kasus Kwarnas Dalam Penyelidikan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2