Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Menpora
Roy Suryo: Bukan Selamatan, Tapi Ini Amanah
Friday 11 Jan 2013 18:39:54
 

Menpora, Roy Suryo.(Foto: @KRMTRoySuryo)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Andi Alfian Mallarangeng sudah diberhentikan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga semenjak ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang beberapa waktu lalu. Untuk itu, dalam menentukan siapa yang akan menjabat sebagai Menpora ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga ahirnya telah menetapkan Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau disingkat KRMT Roy Suryo Notodiprojo atau lebih dikenal sebagai Roy Suryo sebagai Menpora. Pria kelahiran Yogyakarta 18 Juli 1968 ini sebelumnya juga menjadi Anggota Dewan FD di Komisi I DPR RI.

Semenjak ditunjuk sebagai Menpora oleh Presiden SBY, maka hal-hal yang belum terselesaikan merupakan tantangan terbesar untuk Roy Suryo dalam menyelesaikannya.

Setelah di umumkan Presiden SBY menjadi Menpora di Istana Negara, Roy juga tampil Live di tvOne dan MetroTV, dalam suatu wawancara, ia mengatakan, sebenarnya waktu yang harus kita tempuh ini memang pendek, oleh sebab itu kita harus menempuh suatu strategi yang dapat menempuh penyelesaian dengan baik.

"Saya kira, kita harus menempuh suatu strategi untuk menyelesaikan permasalahan yang belum terpecahkan selama ini," ujarnya di Jakarta, Jum'at (11/1).

Salah satu contohnya sepak bola di Palembang. Kalau kita lihat, masih kata Roy Suryo, mereka ini mempunyai talenta dan strategi yang cukup tinggi dalam membawa harum nama bangsa, apalagi di ajang Seagames akhir tahun nanti. "Untuk itulah saya mulai mencoba dalam menyelesaikannya satu persatu, agar masalah ini cepat terselesaikan," tambahnya.

Tetapi, Insya Allah untuk masalah sepak bola ini, saya mampu membawa nama Indonesia agar tetap berjaya. Karena, olahraga itu semuanya menarik untuk kita tingkatkan dan kita kembangkan lagi.

"Tetapi kembali lagi saya tekankan, meskipun jabatan ini bukan bidang saya, tetapi saya mencoba untuk dapat meng-handle semua masalah yang masih membelit bidang olahraga ini," jelasnya.

Selain itu, terkait dengan jabatan yang telah ditetapkan oleh Presiden ini, saya juga ditugaskan/diamatkan 3 hal, yakni upaya konsolidasi jajaran Kemenpora serta melanjutkan prestasi olahraga nasional, seperti di SEA Games, Asian Games serta event-event besar lainnya.

Poin ketiga yang tak kalah penting, kata Roy, saya diharuskan bersinergi dengan KONI dan KOI, untuk kembali turun tangan membenahi sepakbola nasional yang masih terundung konflik PSSI-KPSI.

Dan mengenai poin ketiga dari Pak Presiden ini, lanjut Suryo, kita tidak boleh melepaskan diri dari FIFA, sebab kita harus mematuhi peraturan dari FIFA ini, apalagi saat ini konflik PSSI-KPSI masih belum terselesaikan, oleh sebab itu perselisihan ini dapat kita lanjuti," jelasnya.

Di bagian akhir, Menpora baru ini berpesan untuk mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mendukung peningkatan prestasi di Indonesia. "Mari kita bersama-sama membangun prestasi olahraga di tanah air, agar lebih meningkat dan dapat memberikan nama harum bagi bangsa," pungkasnya.(bhc/opn)




 
   Berita Terkait > Menpora
 
  Pengurangan Naturalisasi, Roy: Saya Percaya Indonesia Punya Potensi
  Menpora Buka Liga TopSkor U-13
  Kementerian Pemuda dan Olahraga Jalin Kerjasama Dengan BNN
  Presiden Lantik Menpora Roy Suryo
  Roy Suryo: Bukan Selamatan, Tapi Ini Amanah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2