JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mantan Manajer Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang alias Rosa Manulang berjanji akan membeberkan istilah 'Ketua Besar' yang awalnya diungkapkan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh. Namun, hal itu hanya akan diungkapkan di hadapan persidangan.
"Iya saya tahu. Nanti saja ya, Rabu pekan depan, pasti akan saya katakan saat bersidang lagi. Pokoknya itu ada. Ketua Besar nanti kita lihat, saya kan BAP-nya belum ingat semua. Nanti diingatkan sama jaksa dan hakim lagi, isinya apa saja," kata Rosa kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/1).
Sebagaimana diketahui, Rosa yang dihadirkan penuntut umum sebagai saksi dalam sidang perkara terdakwa Nazaruddin itu, urung memberikan keterangan. Hal ini disebabkan, majelis hakim yang diketuai Darmawatiningsih menunda sidang, karena terdakwa Nazaruddin sakit dan perlu istirahat.
Rosa yang didesak wartawan untuk mengungkap Ketua Besar, tetap bersikukuh hanya akan memberitahukannya dalam persidangan nanti. Jika awak media penasaran dengan istilah itu, ia meminta untuk menanyakannya langsung kepada Angelina Sondakh. "Itu kan yang nanya Bu Angie. Sebaiknya tanya ke beliau, siapa yang dimaksud Ketua Besar," selorohnya meninggalkan wartawan.
Sebelum persidagan dimulai, terdakwa Nazaruddin sempat ‘bernyanyi’ tentang istilah Bos Besar dan Ketua Besar. Tapi ia pun enggan membeberkan untuk siapa istilah itu. "Iya benar. (Kalau Ketua Besar) Anggie sama Rosa yang lebih tahu," kata dia.
Namun, Nazaruddin sempat menyatakan bahwa bos besar inilah yang kemudian berkomunikasi langsung kepada Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis. Bahkan, keduanya memiliki nomor khusus untuk mengkomunikasikan proyek-proyek tertentu. Sedangkan terkait Ketua Besar, ditanyakan kepada Rosa dan Angelina Sondakh. "Iya Anggie sama Rosa yang lebih tau," imbuhnya.(dbs/spr)
|