Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Rolls Royce
Rolls Royce Didenda Rp11 Triliun terkait Kasus Suap, Termasuk ke Pihak Indonesia
2017-01-19 03:36:15
 

Ilustrasi. Tampak Matahari terbenam dicermin sebuah bangunan gedung Rolls-Royce di Derby, Inggris.(Foto: Reuters)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Produsen mesin jet terbesar dari Inggris, Rolls-Royce akan membayar denda sebesar 671 juta pound sterling (atau sekitar Rp11 triliun) untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi dengan otoritas Inggris dan Amerika Serikat, termasuk dengan sebuah pihak Indonesia.

Lembaga antikorupsi Inggris Serious Fraud Office (SFO) menemukan adanya konspirasi untuk tindak korupsi dan suap oleh Rolls-Royce di Cina, India dan pasar-pasar lainnya.

Perusahaan meminta maaf 'tanpa syarat' atas kasus-kasus yang terjadi dalam rentang waktu hampir 25 tahun.

Pengadilan Inggris memerintahkan produsen mesin jet itu untuk membayar denda dan biaya sebesar 497juta pound sterling (sekitar Rp 8,1 triliun) ke kantor SFO, lembaga yang pernah melakukan penyelidikan terhadap perusahaan ini.

Lembaga SFO mengungkapkan 12 tuduhan konspirasi tindak korupsi dan suap di tujuh negara yaitu Indonesia, Thailand, India, Rusia, Nigeria, Cina dan Malaysia.

Rolls-Royce mengatakan mereka juga akan membayar denda sebesar US$170juta atau sekitar Rp2,2 triliun) kepada Departemen Kehakiman AS, dan US$26 juta (atau sekitar Rp346 miliar) kepada para regulator Brasil.

Hakim menggambarkan Rolls-Royce yang merupakan produsen mesin pesawat militer dan sipil, kereta api, kapal, kapal selam nuklir dan pembangkit listrik ini sebagai "sebuah permata dalam mahkota industri Inggris."

Saham akhir perusahaan itu hampir mencapai angka 4,5% lebih tinggi saat kabar kompensasi ini beredar dan pengumuman keuntungan perusahaan tahun 2016 yang mengalahkan ekspektasi.

Akomodasi mewah

Kesepakatan antara SFO dan Rolls-Royce, disetujui oleh pengadilan pada hari Selasa (17/1) dikenal sebagai kesepakatan penangguhan tuntutan (DPA).

Ini merupakan kesepakatan ketiga yang pernah dibuat lembaga SFO sejak dicantumkan dalam undang-undang Inggris pada tahun 2014.

Mereka mengizinkan perusahaan untuk membayar denda yang besar, tapi menghindari penuntutan, jika mereka mengakui kejahatan ekonomi seperti penipuan atau penyuapan.

Pelanggaran ini melibatkan para 'perantara' Rolls-Royce, yang terdiri dari perusahaan-perusahaan setempat yang menangani penjualan, distribusi dan pemeliharaan di negara-negara di mana perusahaan Inggris itu tidak memiliki cukup orang di lapangan.

Kasus dugaan korupsi atau suap yang dirinci oleh SFO diantaranya:

Di Indonesia, para staf senior Rolls-Royce setuju memberikan US$2,2 juta (atau sekitar Rp26 miliar) dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit bagi seorang perantara. Ada dugaan kuat bahwa pemberian ini adalah imbalan bagi sang perantara yang "menunjukkan kecenderungan menguntungkan" untuk Rolls-Royce sehubungan kontrak untuk mesin Trent 700 yang digunakan dalam pesawat terbang, kata SFO.

Di Cina, staf Rolls-Royce setuju untuk membayar uang sebesar $5 juta(atau sekitar Rp66 miliar) untuk CES, maskapai penerbangan milik negara, saat negosiasi penjualan mesin T700. SFO mengatakan sebagian uang itu dimaksudkan untuk membayar karyawan maskapai penerbangan Cina untuk mengikuti kuliah meraih gelar MBA selama dua minggu di Universitas Columbia, dan menikmati "akomodasi hotel bintang empat dan kegiatan ekstrakurikuler mewah."

Di Thailand, Rolls-Royce setuju untuk membayar US$18.8 juta (atau sekitar Rp240 miliar) untuk perantara di kawasan. Sebagian uang itu dibagikan untuk perorangan yaitu "para agen dari pemerintahan Thailand dan karyawan Thai Airways," kata SFO. Para agen ini "diharapkan untuk memenangkan Rolls-Royce sehubungan dengan penjualan mesin T800 oleh Thai Airways.

Di India, kasus yang berhubungan dengan penggunaan perantara dibatasi oleh pemerintah India. "Istilah perantara dalam kontrak Rolls Royce tidak digunakan," kata SFO. Tetapi perusahaan terus menggunakan perantara dan mengatakan pembayaran itu untuk 'jasa konsultasi umum' bukan komisi.

Tak ada toleransi

Dalam pernyataannya, kepala eksekutif Rolls-Royce Warren East mengatakan: "Perilaku yang ditemukan dalam penyelidikan oleh lembaga anti korupsi Inggris dan otoritas lainnya benar-benar tidak dapat diterima dan untuk itu kami meminta maaf."

"Praktik-praktik itu terjadi di masa lalu dan tidak mencerminkan cara Rolls-Royce melakukan bisnis dewasa ini.

"Kami sekarang melakukan perombakan secara fundamental dengan cara berbeda. Kami memberlakukan toleransi nol terhadap segala bentuk perilaku bisnis menyimpang," tambahnya.

Perusahaan mesin pesawat Rolls RoyceHak atas fotoROLLS ROYCE
Image captionRolls Royce merupakan produsen mesin jet terbesar di dunia.

Kuasa hukum perusahaan, David Perry, mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka telah mengalami 'perubahan yang mendasar' sejak penyelidikan dimulai, merombak strategi sistem, pelatihan, tata kelola dan etika.

Direktur SFO David Green mengatakan penyelidikan terhadap perusahaan Rolls-Royce untuk kasus senilai 13 juta pound sterling itu merupakan investigasi terbesar yang pernah dilakukan oleh lembaga anti-korupsi tersebut.

"Hal ini membuat Rolls-Royce menarik garis dengan perilaku yang mencakup praktik di tujuh negara, dalam tiga dasawarsa dan tiga sektor bisnis," katanya.

"Saya pikir hal ini sudah sangat jelas menunjukkan bahwa SFO memiliki gigi dan bahwa SFO tidak akan hengkang," kata Green kepada BBC.

Ia pun menambahkan: "Sisi positif dari cara sisi perusahaan adalah mereka menunjukkan kerjasama yang tulus dengan penyelidikan SFO, ada manfaatnya."

Namun, masih ada pertanyaan tentang apakah 'keadilan sudah terpenuhi,' kata Robert Barrington, direktur eksekutif di Transparency International Inggris.

"Para pelaku perorangan tidak dimintai pertanggung jawaban - dan pasar, ditunjukkan dengan naiknya harga saham ini - barangkali menunjukan bahwa ini bukan hukuman atau langkah yang menimbulkan efek jera," kata Barrington.

SFO mengatakan kepada BBC bahwa mereka akan mempertimbangkan untuk menuntut individu yang terkait dengan kasus ini sesudah tercapainya kesepakatan dengan perusahaanuntuk kasus ini.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Rolls Royce
 
  Rolls Royce Didenda Rp11 Triliun terkait Kasus Suap, Termasuk ke Pihak Indonesia
  Dana Penyelidikan Dugaan Suap Rolls Royce di Indonesia Bertambah
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2