Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Roket
Roket AS Meledak Saat Peluncuran
Thursday 30 Oct 2014 05:07:15
 

Roket Antares meledak sesaat setelah lepas landas.(Foto: twitter)
 
VIRGINIA, Berita HUKUM - Sebuah roket nirawak yang membawa pasokan ke Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS) meledak saat diluncurkan dari Negara Bagian Virginia, Amerika Serikat. Antares, roket setinggi gedung 14 lantai yang dibangun Orbital Sciences Corp, meledak beberapa detik setelah lepas dari lokasi peluncuran.

Saat meledak Antares membawa pesawat ulang alik Cygnus. Kecelakaan ini pertama sejak NASA beralih ke operator swasta untuk memberikan kargo ke Stasiun Antariksa Internasional. Kegagalan roket terjadi setelah hitungan mundur peluncuran relatif mulus.

Di dalam Cygnus terdapat muatan seberat 2.200 kilogram yang terdiri dari pasokan makanan untuk keenam astronaut yang berada di ISS.

Penyebab ledakan roket itu belum diketahui.

"Semoga kami dapat memahami apa yang terjadi sesegera mungkin," kata Frank Culbertson, wakil direktur eksekutif Orbital Sciences.

Wartawan sains BBC, Jonathan Amos, mengatakan kegagalan peluncuran Antares ke ISS tidak menimbulkan ancaman dalam hal ketersediaan pasokan bagi astronaut di ISS.

Setelah roket Antares terhempas ke tanah dan meledak, itu meninggalkan puing-puing berserakan di sekitar api peluncuran Pad-0A nya. Para pejabat NASA memperingatkan masyarakat untuk tidak menyentuh setiap puing-puing dari roket yang dapat membersihkan diri di Virginia pantai timur atau ditemukan di peternakan di sekitar lokasi peluncuran.(BBC/space/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Roket
 
  Roket AS Meledak Saat Peluncuran
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2