Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Bencana Alam
Rocky: Waspadai Berbagai Kemungkinan Bencana Alam
Wednesday 14 Aug 2013 02:34:22
 

Ilustrasi, kebakaran.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
ACEH, Berita HUKUM - Sedikitnya 18 unit rumah toko (ruko) di Pusat Pasar Lhoknibong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur Selasa (13/8) ludes dilalap sijago merah. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp.10 miliar lebih.

Muzakir, salah satu pemilik ruko menyebutkan, "api pertama terlihat dari bagian atap ruko dibagian timur ruko yang terbakar, Api mulai menyambar bagian bawah Usaha Foto Copy Hidayah milik Tgk Wardi".

Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pemadam Kebakaran (BLHKPK) Aceh Timur, Ir.M.Yasin mengatakan, "4 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api, api baru berhasil dipadamkan 2 jam kemudian, dua unit armada pemadam kebakaran didatang dari Kabupaten Aceh Utara, juga dikerahkan untuk membantu memadamkan api,".

Hasil pendatan Sementara, dari 18 ruko, ruko milik Muhammad, Nurdin, Sofyan, Tgk Wardi, Tgk Budi, Abdul Wahab, Wakdon, Tgk Hamid, Sanjai, Abdul Mutaleb, Muzakir, Badliansyah, Anita, Marzuki, Tgk Samsul, Ridwan, Tgk Samsul, dan ruko milik Nasrul, sementara Toko Los, milik Tgk Mahyeddin dan M.Nasir serta milik Tgk Asyari.

Bupati Aceh Timur, Hasballah didampingi Wakil Bupati Syahrul Syama'un dan Kabag Humas T.Amran SE meninjau lansung ke lokasi kebakaran, ikut bersama rombongan Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir, Kabag Ops AKP Worosidi dan Ketua Komisi E DPRK Zulkifli, serta anggota DPRA H.Marhaban Makam.

Hasballah didampingi Kabag Humas Setdakab T Amran SE, memerintahkan Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), segera mendata jumlah korban kebakaran dan mendirikan tenda darurat untuk bantuan masa panik.

Hasballah juga mengimbau masyarakat, agar selalu waspada terhadap segala kemungkinan musibah bencana alam yang akan terjadi sewaktu-waktu.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Bencana Alam
 
  Muhammadiyah Layani Lebih dari 800 Ribu Warga dalam Respon Kemanusiaan
  Kerugian Akibat Bencana Alam di Tahun 2021 Tembus Rp 1.000 Triliun
  Perlu Terobosan Penanganan Dampak Bencana
  Penanganan Bencana Alam Dinilai Lambat
  Muhammadiyah Miliki Peran Besar dalam Mitigasi Bencana
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2