Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Reklamasi Pantai
Rizal Ramli: Jangan Ada 'Benteng' di Teluk Jakarta
2016-05-05 07:24:00
 

Tampak Menko Rizal Ramli, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di lokasi Reklamasi Pulau Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli meninjau langsung lokasi reklamasi Teluk Jakarta di Pulau C dan Pulau D, Pantai Indah Kapuk, Jakarta. Menko Rizal kemudian mengingatkan kepada pengembang agar memperhatikan tata ruang supaya ada integrasi sosial.

"Di dunia ini, reklamasi itu suatu hal yang biasa dilakukan. Namun, Kita tidak ingin ada benteng-benteng seperti di Latin Amerika," kata Menko Rizal, Rabu (4/5).

Hadir dalam peninjauan itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Di Amerika Latin, sambung Menko Rizal, orang kayanya super banget, dan yang miskin, miskin banget. Orang kaya rumahnya dibikin kayak benteng. Kalau keluar rumah pakai mobil anti peluru. Orang kaya itu dikawal pakai tank dan pengawal bersenjata.

"Kenapa demikian? Karena mereka takut bertemu orang miskin. Makanya, kita tidak boleh bikin Indonesia seperti itu. Melalui reklamasi, kita tata ulang supaya ada integrasi sosial seperti di Singapura," sambung Menko Rizal.

Singapura, lanjut Rizal, melakukan reklamasi dan membangun perumahan yang isinya dicampur. Di situ ada Chinese, Melayu, India dan ada juga bule.

"Tapi, reklamasi di Indonesia keliatannya ada yang nggak beres. Bisa-bisanya swasta menguasai sampai ke pantai. Untuk itu, kami (Menko Maritim dan Sumber Daya, Kementerian LHK, Kementerian KKP dan Gubernur DKI Jakarta) hadir di tempat ini, untuk mengecek," bebernya.

Selanjutnya, Menko Rizal berpesan, jangan sampai ada bangunan khusus orang kaya saja, kemudian orang miskin dilarang boleh masuk.

"Jangan ada benteng-benteng seperti di Amerika Latin. Kita akan benahi supaya ada akses dan terbuka untuk publik. Di negara kapitalis saja begitu kok, masak di negara Pancasila kok begini. Kalau pengembang tidak mau ikut aturan pemerintah, kita sikat," tutup dia.

Sementara, saat peninjauan bersama di lokasi reklamasi, para nelayan mengeluhkan adanya pengusiran nelayan oleh pengembang dan membuat Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli geram saat mendengar kabar tentang seringnya ada intimidasi dari pihak pengamanan perusahaan pengembang reklamasi kepada para nelayan di pesisir Teluk Jakarta.

Menyikapi hal itu, Rizal mengaku akan segera membentuk tim gabungan yang terdiri dari beberapa Kementerian terkait dan pihak Kodam V Jaya.

Tim gabungan tersebut nantinya akan mengawal para nelayan yang akan mencari ikan agar terbebas dari segala gangguan dan pengusiran keamanan pengusaha.

"Saya segera bentuk tim gabungan, perwakilan dari Bu Susi, Bu Siti dan Kodam V Jaya akan mengawal para nelayan," kata Rizal disela-sela kunjungannya di Teluk Jakarta, Rabu (4/5).

Tim gabungan itu juga dimaksudkan untuk mengawasi proses reklamasi yang seharusnya sudah dihentikan sampai persyaratan dalam moratorium reklamasi terpenuhi.(Oskar/Rinto/kedaipena/ara/teropongsenayan/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Reklamasi Pantai
 
  Tanggapi LBH, Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Sudah Dihentikan
  Diskusi Publik: Menyoal Kejahatan Korporasi terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
  NSEAS Bakal Gelar Diskusi Publik Menyoal Kejahatan Korporasi Terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
  Hentikan Semua Reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau
  Setelah Ahok, Polisi Akan Periksa Djarot Terkait Kasus Proyek Reklamasi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2