Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Beras
Rizal Ramli: Impor Beras Dikelola Kartel
2018-09-21 11:03:30
 

Ilustrasi. Screenshot Tweet akun media sosial Dr. Rizal Ramli @RamliRizal terkait polemik Beras.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ekonom Rizal Ramli mengungkapkan, impor beras yang selama ini dilakukan ternyata dikelola oleh para kartel. Mereka mendapat keuntungan luar biasa besar. Padahal, harga beras, gula, dan bawang putih sangat murah di luar negeri. Hampir setengahnya dari harga di Indonesia. Tidak ada alasan mendesak bagi pemerintah, melakukan impor beras saat ini.

"Matahari di Indonesia terbit sepanjang tahun. Tidak ada negara di dunia yang mataharinya seperti Indonesia dan Brazil. Brazil sudah mandiri dan menjadi eksportir gula dan lain-lain. Tidak ada negara yang airnya berlimpah seperti Indonesia. Australia seperempat tanahnya gurun pasir. Harusnya kita jadi lumbung pangan untuk Asia atau dunia," kata Rizal pada diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Polemik Impor Beras" di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9).

Menurutnya, bila ada political will, Indonesia bisa menjadi lumbung pangan dunia dalam 4 sampai 5 tahun ke depan, asal semua mekanismenya diubah. Namun, saat ini Indonesia sengaja diciptakan bergantung pada impor. Para kartel itulah yang menciptakannya, karena memburu keuntungan besar. "Ada kebijakan yang menciptakan ketergantungan terus menerus secara permanen. Impor pangan ke Indonesia dikelola oleh kartel," imbuhnya.

Sistem impor yang ada sekarang menggunakan sistem kuota atau penunjukkan. Maka yang dapat kuota akan meraih keuntungan yang sangat besar. Rizal menyatakan, dulu, ketika dirinya masih menjadi Menko Maritim di Kabinet Jokowi, sempat mengusulkan dalam Sidang Kabinet, agar sistem kuota diubah menjadi sistem tarif. Siapa pun boleh mengimpor asal bayar tarif 25 persen. Presiden Jokowi setuju usulan itu, tapi kementerian terkait tak menjalankannya.

"Dengan sistem tarif itu, otomoatis harga daging akan turun 75 persen, harga gula akan turun 75 persen, harga kedelai akan turun 75 persen, harga beras dan lain-lain juga akan turun. Kalau Pak Jokowi setuju itu, sama saja kita kasih uang Rp50 ribu kepada ibu-ibu rumah tangga golongan menengah. Sayangnya, para menteri tak menjalankan. Loyalitas mereka sama partai bukan Jokowi, karena sistem kuota menguntungkan para elit," imbuh Rizal.

Ditambahkannya, apa yang dilakukan Menteri Perdagangan dengan mengimpor beras sekali lagi tidak tepat. Padahal, Dirut Bulog sudah mengatakan stok beras masih cukup. Saat memasuki musim hujan, produksi beras hanya turun setengahnya dan itu masih cukup. Kecuali, sambung Rizal, bila ada gelombang panas datang seperti elnino, maka harus impor beras samapai 2,5 juta ton.

"Tahun ini banyak hujan, tapi tidak ada alasan impor berlebihan. Kalau impor berlebihan, beras akan disimpan di gudang Bulog selama dua tahun. Akhirnya, beras diserang kutu. Begitulah kalau stok berlebihan, karena semangat impor. Itu memang ada rente ekonominya. Kalau musim hujan sebaiknya jangan impor, kecuali musim panas banget seperti elnino," seru Rizal.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Beras
 
  Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
  Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
  Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
  Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
  Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2