JAKARTA, Berita HUKUM - Ribuan umat Islam dari berbagai daerah mengikuti musyawarah pembentukan Koperasi Syariah 212 di Masjid Raya Al-Ittihad, Jakarta pada, Sabtu (17/12). Koperasi Syariah dibentuk sebagai upaya untuk membangkitkan perekonomian umat Islam di Indonesia.
Pakar ekonomi syariah Syafii Antonio bersyukur dengan adanya pembentukan Koperasi Syariah 212. Dia menyebut, koperasi syariah adalah bagian dari fardhu kifayah.
Dengan kata lain, Koperasi Syariah Dua Satu Dua adalah salah satu upaya 'mengkapitalisasi' kewajiban fardhu kifayah dengan kegiatan terstruktur, produktif, dan transparan. Syafii menyebut koperasi tersebut harus menjadi milik bersama.
"Alangkah indah kalau ini dimiliki dan dilakukan umat bersama, tidak dikuasai dua atau tiga orang saja," ujarnya di acara Musyawarah Pembentukan Koperasi Syariah Dua Satu Dua, Sabtu (17/12).
Dia berharap koperasi tersebut menjadi besar dan bisa membeli aset-aset yang bermanfaat bagi umat. Syafii menyebut, pemilihan bentuk koperasi untuk membangkitkan ekonomi umat merupakan cara yang baik karena secara badan hukum diakui oleh Indonesia. Setiap anggota pun terdaftar identitasnya.
Dia menyarankan untuk simpanan wajib tidak perlu besar agar meringankan anggota dari semua kalangan. Koperasi dapat menguatkannya dari sisi simpanan sukarela. "Supaya kuat dari sisi umat, kita 'bungkus' dengan wakaf karena wakaf milik umat. Kalau sudah dibilangin untuk wakaf, maka akan menimbulkan ghirah, menggelinding dan menjadi besar karena dia tahu ini untuk umat," ujarnya.
Namun, kata dia, sebaiknya orang-orang yang ingin ikut mewakafkan sebagian hartanya di koperasi tersebut harus lebih dulu daftar sebagai anggota. Hal ini untuk menghindari tuduhan sebagai wadah pencucian uang atau dana terorisme. Pengelolaan dana wakaf harus profesional dan berkerja sama dengan institusi keuangan syariah.
Syafii juga menyarankan, wakaf tersebut sebaiknya tidak dipegang oleh koperasi melainkan perbankan syariah sehingga memiliki rekening yang jelas dan memiliki sistem daring (online). "Informasinya bisa lihat real time. Setiap tahun harus ada audit. Dengan adanya transparansi dan audit. Insya Allah koperasi semakin besar," kata dia.
Apabila sudah tumbuh besar, koperasi tersebut bisa berinvestasi di instrumen syariah. Supaya tidak salah secara legalitas dan syariah, koperasi tersebut juga harus mendapatkan pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saran lainnya, yakni sebaiknya pengumpulan simpanan harus terpusat. Jangan sampai ada pengumpulan uang di daerah-daerah karena akan menyulitkan pemeriksaan dan berpotensi dianggap sebagai pengumpul dana ilegal.
Transparansi dapat membuat kepercayaan umat terhadap Koperasi Syariah 212 semakin besar. Bukan tidak mungkin dana yang dimiliki koperasi bisa melebihi besaran dana abadi umat di Kementerian Agama. Bukan mustahil pula koperasi tersebut bisa membeli sebuah bank, minimarket, atau supermarket.
"Dengan begini kita bisa menjadi warga negara dan umat yang baik. Tidak boleh bakar-bakar toserba, tapi kita beli toserba itu. Ini baru warga negara elegan," ujar Syafii.
Sementara, Semangat umat Islam bangkit pasca-aksi bela Islam 212. Tak hanya dari sisi kecintaannya terhadap Islam, tapi juga merambah ke sisi ekonomi. Aksi 212 memicu munculnya pembentukan koperasi 212 yang digagas oleh Ketua Barisan Putra Putri Indonesia (BARA) Eka Gumilar.
Bibit-bibit ide kebangkitan ekonomi umat sebenarnya telah muncul beberapa tahun lalu. Dia prihatin Indonesia memiliki rakyat yang besar, namun seringkali dalam banyak hal mereka hanya sebagai 'makmum', baik dalam kebijakan pemerintah, ekonomi, bahkan dalam urusan kesejahteraan banyak yang tertinggal.
Sebelum aksi 212, dia kerap menggelorakan ajakan agar masyarakat memilih ke pasar tradisional dibanding swalayan besar dan menabung di bank syariah. Pasalnya gerakan tersebut merupakan sebuah kekuatan besar.
Begitu ada momentum 212, dia pun melempar ide kebangkitan ekonomi umat di media sosial. Tak disangka, respons yang datang sungguh luar biasa. Ribuan surat elektronik masuk. Semua bersemangat atas ide koperasi syariah 212. Ada yang berani menyumbangkan tanah dan rumahnya.
"Kalau kita bersatu, tidak ada yang tidak mungkin termasuk kebangkitan ekonomi," ujarnya saat menghadiri musyawarah pembentukan koperasi syariah 212 di Jakarta, Sabtu (17/12).
Aksi 212 membuat Eka dan banyak umat Islam lainnya terenyuh dan terharu. Dia menyebut momentum 212 membuatnya tersadar. "Mereka memberi masukan, mari kita bangun. Saya tidak takut tidak miliki apa-apa. Kita memiliki umat dan keyakinan, kita akan besar," kata dia.
Eka mengatakan sejarah mengajarkan bahwa penjajahan biasanya dibungkus dengan niat baik, seperti berdagang serta memberi modal dan bantuan. Namun lambat laun, penjajah menguasai Indonesia. Dari pengalaman itu, rakyat harus introspeksi diri dan menghindari 3 M yakni maling, malas, dan munafik. Koperasi syariah 212 diharapkan mampu berpartisipasi membesarkan Indonesia.
Dia membayangkan, alangkah luar biasanya apabila ada koperasi syariah 212, minimarket 212, travel 212, dan sebagainya. Pasalnya uang-uang yang selama ini mengalir ke pihak asing, akan berbalik arah memberikan manfaat untuk umat.
"Mudah-mudahan jadi sejarah bangkitnya koperasi di Indonesia. Semoga jadi koperasi yang sibuk mencari anggota tapi anggotanya yang memerlukan koperasi. Bukan sibuk mengurus pengurus, tapi sibuk mensejahterakan umat," kata Eka.
Saat ini berbagai hal mengenai nama, jenis, bidang usaha, dan pengurus koperasi syariah 212 masih dimusyawarahkan. Rencananya, hari ini juga keputusan tersebut akan diumumkan.
Acara musyawarah ini dilaksanakan di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta. Pihak penyelenggara tak menyangka antusias masyarakat terkait pembentukan koperasi ini cukup besar. Awalnya, mereka menargetkan 100 hingga 150 orang (mitra usaha koperas) tetapi ternyata ada 1.400 KTP yang masuk dan registrasi.(republika/bh/sya) |