Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
TKI
Ribuan TKI Arab Saudi Siap Dideportasi
Tuesday 05 Nov 2013 19:00:08
 

Ribuan TKI Indonesia Tinggal di bawah jembatan di Arab Saudi.(Foto: Ist)
 
ARAB SAUDI, Berita HUKUM - Ribuan tenaga kerja Indonesia ilegal yang izin tinggalnya telah habis kini mulai mulai menghuni rumah detensi imigrasi di Arab Saudi, menunggu untuk dipulangkan.

Konsul Pelayanan Warga di KJRI Jeddah, Sunarko, mengatakan kepada BBC Indonesia bahwa kemarin, sekitar 3.900 TKI sudah diangkut dari kolong jembatan layang ke rumah detensi.

"Kemarin diangkut menggunakan sekitar 60 bis, ada laki-laki sekitar 700, kemudian perempuan 3.200. Data pasti masih dicek di imigrasi, karena kita hanya angkut saja."

"Pagi ini, sekitar 700-an akan diatur pengangkutannya lagi. Kami prioritaskan yang paling penting ibu-ibu dan anak-anak."

Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi telah menyediakan tarhil atau rumah detensi imigrasi untuk menampung warga negara asing overstayers pasca berakhirnya masa amnesti.

Tarhil yang terletak 45 km dari Jeddah menuju Mekkah ini baru selesai dibangun dan dapat menampung sekitar 50.000 orang.

Sunarko mengatakan pengangkutan diperkirakan akan terus berlangsung seiring terus berdatangannya TKI ilegal ke kolong jembatan layang Palestina di Jeddah.

"Mereka sepertinya tahu dari mulut ke mulut bahwa ada pengangkutan di sini, kami upayakan cepat agar mereka tidak terlantar."
Sempat kelaparan

Sejumlah laporan menyebut bahwa TKI di rumah detensi sempat kelaparan karena sejak sore kemarin belum mendapat makanan.

Relawan TKI di Arab Saudi Tobibudin mengatakan: "Pasokan makanan sekarang sudah datang, tetapi kondisi mereka lemah karena sempat tidak ada pasokan minuman dan makanan, semalam dari KJRI yang bawa makanan kecil tapi tidak mencukupi karena ada ribuan di sana."

Yadi Mulyadi, salah satu TKI yang berada di rumah detensi mengatakan kepada BBC: "Saya posisi lagi di tarhil, tapi sejak sore kemarin kami belum masuk bangunan dan masih di luar lapangan.

"Perempuan dan laki-laki dipisah. Yang perempuan sudah bisa masuk ke dalam tetapi masalahnya sama, tidak ada makanan."
Masih banyak

Belum diketahui pasti kapan pekerja ilegal akan dipulangkan ke Indonesia oleh pihak Arab Saudi. Namun menurut Migrant Care, kepulangan TKI diperkirakan masih menunggu jemaah haji pulang ke Indonesia.

"Kemungkinan akan dipulangkan setelah jemaah haji pulang semua, yaitu pertengahan atau akhir bulan ini, karena kalau saat ini pesawat sedang penuh semua," kata Sharif dari Migrant Care di Arab Saudi.

"Diperkirakan masih ada 20.000 TKI ilegal yang masih belum menghuni rumah detensi."

Informasi terbaru dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, selama masa amnesti ada 101.067 orang WNI yang telah diberikan dokumen oleh KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.

Sebanyak 17.259 orang telah mengurus perbaikan status untuk bekerja di Arab Saudi, sisanya telah mendapatkan exit permit untuk kembali ke tanah air. Sekitar 6.000-an orang telah kembali ke Indonesia.(bbc/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TKI
 
  Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
  Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
  Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
  Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
  'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2