Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
Ribuan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Kaltim Berakhir Ricuh
2019-09-24 05:14:56
 

Tampak suasana ribuan massa demo di depan kantor DPRD Kaltim, Senin (23/9).(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang terletak di Jalan Tengku Umar, Samarinda pada, Senin (23/9) kembali di kepung oleh ribuan Mahasiswa/i dari semua Perguruan Tinggi di Samarinda dengan tuntutan untuk menolak revisi UU KPK, sedikitnya 4 kali bentrokan dan 9 korban dilarikan ke Rumah Sakit.

Sebelumnya massa terlebih dahulu berkumpul di depan Islamic Center, lalu melakukan long march melewati Jalan Tengkawang, depan kantor PUPR Kaltim, sembari menyanyikan lagu Daerah, perjuang untuk membangkitkan semangat mahasiswa.

Di depan gedung kantor DPRD Kaltim, massa mulai melakukan orasi yang dijaga puluhan anggota Pilisi, kendaraan anti huru-hara juga puluhan truk dikerahkan serta water kenen tampak berada di dalam komplek gedung DPRD Kaltim tersebut.

Salah seorang mahasiswa dalam orasinya meminta agar Presiden Jokowi agar dapat segera terbitkan Perpu terkait Undang-Undang KPK yang di revisi.

“Kami meminta Presiden Jokowi segera terbitkan Perpu (Peraturan Pengganti Undang-undang) terkait UU KPK,” teriak salah seorang mahasiswa dalam orasinya, Senin (23/9).

Dalam orasinya juga massa menolak segala bentuk pelemahan KPK, massa juga menuding pengesahan RUU KPK menjadi UU tidak termasuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2019 tapi pengesahan justru dikebut.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi aksi, demontran berasal dari tujuh kampus yang berada di kota Samarinda diantaranya; Universitas Mulawarman (UNMUL), Institit Agama Islam Negeri (IAIN), Universitas 17 Agustus (UNTAG), Polnes, UMKT, UNU dan Widyagama Mahakam Samarinda juga elemen mahasiswa dari GMNI, HMI, KAMMI, GMKI dan PMII, sejumlah dosen pun tampak hadir turut meramaikan aksi diantaranya Herdiansyah Hamzah, Dosen Fak hukum Unmul.

Entah siapa yang memulai sekitar pukul 13.00 Wita aksi saling lempar antara mahasiswa dan Polisi, bentrokan akhirnya tak terhindarkan. Disusul pukul 14.15 Wita bentrokan kembali pecah. Juga pada pukul 16.15 Wita dan terakhir pukul 18.00 Wita terjadi pukulan antara mahasiswa dan Polisi.

Polisi dengan kendaraan Water Cannon berusaha menghalau mahasiswa yang mencoba masuk ke dalam halaman gedung DPRD Kaltim.

Aksi mahasiswa Kaltim setidaknya ada tiga tuntutan aksi ini, yakni mendesak Presiden Jokowi segera mengeluarkan peraturan pengganti UU KPK yang sebelumnya disahkan DPR RI, menolak semua revisi undang-undang yang melemahkan demokrasi, dan menolak sistem seperti rezim Orde Baru.

Sebagai informasi hingga saat ini demonstrasi masih berlanjut dan suasana masih kondusif, mahasiswa terlihat masih berada di depan gedung kantor DPRD Kaltim yang masih dijaga ketat aparat keamanan, sekitar pukul 16.00 Wita belum ada tanda-tanda mahasiswa membubarkan diri.

Pada saat bentrokan terakhir pada pukul 18.00 Wita nampak petugas Palang Merah Indonesia berusaha untuk membantu para korban, beberapa mobil ambulance membawa korban melaju menujuh RS Hermina, yang letaknya tak jauh dari gedung DPRD Kaktim. Lalu berangsur-angsur mahasiswa membubarkan diri.

Kru PMI Kaltim Suntoro ketika dikonfirmasi pewarta mengatakan, dalam aksi demo mahasiswa hari ini sedikitnya ada 4 kali terjadi bentrokan antara mahasiswa dan aparat Kepolisian, yang di tangani PMI ada 16 korban yang perempuan kepayahaan sesak napak karena gas air mata. Dari 16 korban ada 9 korban di rujuk ke RS Hermina, Clinik Iskamic Center dan RS Dirgahaya, terang Suntoro.

"Dari aksi deno hari ini ada sekitar 4 kali bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepilisian, dari bentrokan tersebut kami dari PMI menangani 16 korban, yang perempuan kebanyakan sesak napas karena gas air mata. Dari 16 korban ada 9 korban di rujuk ke RS terdekat. RS Hermina, Clinik Islamic Center dan RS Dirgahayu," pungkas Suntpro.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2