Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kerusakan Hutan
Ribuan Hektar Hutan di Minsel Rusak
Monday 10 Feb 2014 13:52:39
 

Ilustrasi, kerusakan hutan.(Foto: Istimewa)
 
AMURANG, Berita HUKUM - Ribuan hektar hutan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) rusak. Hal tersebut berdasarkan data Dinas Kehutan Kabupaten Minsel, saat ini Minsel memiliki kurang lebih 17.931 hektare (ha) hutan dalam keadaan rusak, dari total 52.904,24 ha luas hutan di Minsel. Sementara rusak sangat kritis ada 1.875 hektar, kritis seluas 7.182 hektar (ha) dan ringan 8.920 ha. Bila tidak segera diambil tindakan, dalam waktu 20 sampai 30 tahun ke depan, Minsel bakal dilanda multi krisis.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Minsel Ir Frans Tilaar kepada manadotoday.com.

Dia menjelaskan bahwa, akibat kerusakan hutan, debit air mulai berkurangnya, sehingga ancaman bencana alam meningkat dan terjadinya perubahan iklim secara drastis akibat kehilangan hutan, yang bisa menyusutkan hutan 510 persen per tahun, mulai dari pembalakan ilegal hingga pembalakan legal, pembukaan lahan baru oleh warga, dibukanya kawasan pertambangan di kawasan hutan. Sedangkan faktor non teknis pengurangan hutan karena akibat bencana alam.

”Patut diakui memang banyak warga belum memahami akan pentingnya kawasan hutan, apalagi hutan lindung. Mereka lebih memilih keuntungan dengan menebang pohon tanpa izin. Alam juga turut berperan antara lain oleh abu vulkanik dari semburan gunung Soputan,” ujar Tilaar.

Lanjut Tilaar mengatakan bahwa, pihaknya sudah melakukan upaya mencegah meningkatnya kerusakan hutan, termasuk melakukan reboisasi di lahan-lahan yang kritis.

”Kita menyadari ancaman bencana akibat menyusutnya hutan. Salah satunya, dengan melakukan penanaman atau reboisasi di lahan kritis bekerjasama dengan Pemrov Sulut. Saat ini sudah ada 10 ribu ha yang direboisasi sejak tahun 2004 sampai tahun 2014 ini. Angka tersebut hampir 50 persen dari luasan hutan rusak yang total dari tahun 2003 sampai 17.931 ha,” katanya, sumber yang dikutip dari manadotoday.com.

Dia juga mengakui kalau saat ini, program reboisasi akan terus dilanjutkan di lahan-lahan kritis terutama di wilayah Tenga, Motoling, Tareran, dan Sinonsayang. Program ini, kata Tilaar, sesuai instruksi bupati, seperti penanaman 1 miliar pohon. Dengan memberikan bibit ke seluruh lapisan elemen masyarakat. Dari pelajar, organisasi agama dan masyarakat umum.

Hanya saja, pernyataan dari Kepala Dinas Kehutanan Minsel ini disorot Pemerhati Lingkungan Sanly Lendongan, menurut Lendongan, apa yang dikatakan Tilaar hanyalah angka di atas kertas.

”Faktanya di lapangan kerusakan hutan lebih dari 30 ribu hektar. Sebab kami sanksi dengan data yang dimiliki oleh dinas. Begitu juga dengan luasan yang sudah direboisasi. Mungkin angka 10 ribu itu jumlah yang diproyekkan. Tapi berapa yang benar-benar tereboisasi sampai sekarang, Perlu didata ulang. Perlu diperhatikan, persoalan lingkungan termasuk hutan tidak bisa hanya dipecahkan diatas kertas,” tukasnya.(dav/mtc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kerusakan Hutan
 
  MA Vonis PT Merbau Pelalawan Lestari Bayar Denda Rp 16 Triliun atas Perusakan Lingkungan
  Pemerintah: Pemanfaatan Barang Bukti Kayu, Potensi Modus Baru Pembalakan Liar
  IDM Desak Perbup dan Perkab Sorong Dicabut terkait Tata Hutan
  Ribuan Hektar Hutan di Minsel Rusak
  Rehabilitasi Hutan Agar Lestari
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2