JAKARTA, Berita HUKUM - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mulai berkosentrasi di dua titik unjuk rasa yaitu Bundaran Hotel Indonesia dan Istana Negara serta di Kompleks Kementerian Keuangan/Kemenko Kesra di Lapangan Banteng, Kamis (12/7) siang ini.
Para buruh berunjuk rasa menuntut penghapusan outsourcing dan upah murah. Presiden KSPI, Said Iqbal mengungkapkan, aksi tersebut merupakan respon awal atas sikap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar yang memaksa menerbitkan Peraturan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak.
"Dengan dipaksakannya penerbitan itu, maka secara nominal para pekerja akan tetap tidak bisa hidup layak dan harus terus berhutang," tegasnya.
Iqbal menegaskan, para buruh harus menegakan konstitusi saat negara kehilangan peran dalam melindungi para pekerja. Oleh karena itu, pihaknya menuntut beberapa hal, yaitu mendesak Kemenakertrans untuk mengubah peraturan tersebut sesuai dengan kebutuhan para buruh.
"Hentikan politik upah murah dan berlakukan upah layak dengan cara, hapus pasal pentahapan yang gagal dijalankan selama lima tahun, upah minimum minimal 100 persen KHL (Kebutuhan Hidup Layak), upah minimum sektoral minimal 10 persen dari UMK," lanjutnya.
Berdasarkan pantauan, massa buruh mulai mendatangi depan Istana Negara pukul 12.15 WIB. KSPI mengkalim akan mengerahkan 50.000 buruh. Sebelumnya, masa berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia dan rencananya, mereka akan melakukan aksinya di Kementerianan Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Masa yang menggunakan berbagai atribut datang ke Bundaran Hotel Indonesia dengan menggunakan puluhan bus. Mereka kemudian melakukan long march ke Istana Negara sehingga menyebabkan tersendatnya arus lalu lintas di Jl. Medan Merdeka Barat.
Berdasarkan siaran persnya, KSPI merupakan gabungan dari berbagai organisasi buruh, antara lain, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia (FSP ISI), Serikat Pekerja Percetakan Penertiban dan Media Informasi (SP PPMI), dan lain-lain. (kcm/bhc/rat) |