SAMARINDA, Berita HUKUM - Sekitar 7000 lebih buruh Kalimantan Timur (Kaltim) dari berbagai Kabupaten/Kota yang tergabung dalam berbagai organisasi buruh seperti Kahutindo, SPSI, SB, SI, SPKET Kamis (01/11) melakukan aksi demo ke Kantor Gubernur Kaltim yang berada di jalan Gajah Mada, Samarinda.
Aksi ribuan buruh dari Kabupaten/Kota sejak pukul 10.00 Wita itu, dilakukan dengan membawah dua keranda mayat yang bertuliskan, 'Upah Kebutuhan Hidup Layak (KHL), naikkan 100% harga mati'.
Disamping itu, beberapa orator dari serikat pekerja yang ada di Samarinda, Tarakan, Panajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, semuanya pada umumnya mengatakan bahwa, "Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak jangan tidur dan harus selalu memperhatikan kaum buruh yang sudah lama tidak pernah dinaikkan upahnya," ujar orator dari Panajam Paser Utara.
Mereka juga mengancam akan mendirikan tenda dan bermalam andai kata Gubernur dalam Keputusannya tidak berpihak pada buruh.
Aksi demo sejak pagi pukul 10.00 Wita pagi yang disertai diguyur hujan lebat itu pun tak menyurutkan semangat para buruh untuk menunggu beberapa perwakilan mereka untuk melakukan pertemuan dengan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Sekitar pukul 14.00 Wita tadi, Presiden Kahutindo Pusat, Khaerul Anam menemui buruh untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan Gubernur Kaltim.
Menurut Khaerul Anam, pertemuan dengan Gubernur cukup alat dan Gubernur meminta waktu satu minggu untuk memberikan jaminan, namun kami minta hari ini tetap akan mendapatkan keputusan, "jadi Gubernur Awang Faroek berjanji pada pukul 15.00 Wita akan memberikan keputusan resmi, yang kita minta 100 %", ujar Khaerul Anam.
Tepak pukul 15.00 Wita tadi, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang didampingi Presiden Kahutindo Khaerul Anam kembali menemui para buruh diluar pagar pintu masuk Kantor Gubernur Kaltim Jl. Gajah Mada Samarinda. Ditengah kerumunan ribuan buruh itu, Awang Faroek menyampaikan keputusannya, dimana hasilnya disambut kegembiraan para buruh karena tuntutan mereka pada hari ini untuk menaikan upah KHL 100 % dipenuhi Gubernur Kaltim.
"Setelah rapat, saya naikan upah KHL sebesar Rp 1.752.000. Keputusan ini saya gunakan sebagai hak prerogatif saya, dan saya sudah pastkan bahwa keputusan saya ini akan saya sampaikan kepada semua masyarakat untuk semua perubahan di kaltim", jelas Gubernur Awang Faroek.
Mendengar keputusan ini, hal itu disambut langsung dengan luapan kegembiraan para ribuan buruh. Walau keputusan ini kontroversi dengan keputusan KHL yang sudah ditetapkan oleh para pengusaha, namun Awang mengatakan tetap akan menunggu perusahan yang mau keberatan, pasalnya keputusan Awang hanya sepihak tanpa meminta pendapat dari pengusaha sebagai owner terhadap tenaga kerja.
Presiden Kahutindo Khaetul Anam kepada wartawan mengatakan bahwa, "kami menyambut baik keputusan Gubernur, sesuai yang telah diharapkan para buruh yaitu kenaikan 100% dan kami tetap memantau dan mengawal keputusan gubernur tersebut," pungkas Khaerul Anam.(bhc/gaj) |