Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jalan Tol
Ribuan Buruh Blokir Jalan Tol, Bekasi Lumpuh
Friday 27 Jan 2012 17:17:45
 

Ilutrasi aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan buruh di Bekasi (Foto: Ist)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Putusan sidang di PTUN Bandung yang memenangkan pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bekasi menimbulkan kegeraman ribuan buruh. Mereka melampiaskan dengan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan pada Jumat (27/1). Selain menggelar demontrasi, buruh juga melakukan aksi sweeping terhadap pabrik-pabrik untuk menghentikan produksinya.

Sempat terjadi keributan dengan petugas keamanan pabrik karena saat dilakukan sweeping pintu gerbang tidak dibuka. Merasa emosi, pintu gerbang itu ditendang dan digoyang oleh para buruh. Untuk menghindari aksi anarkis, akhirnya petugas keamanan pabrik bersangkutan terpaksa menuruti permintaan itu. Praktis, pabrik pun berhenti beroperasi.

Setelah puluhan ribu buruh berhasil dikumpulkan, mereka langsung menggelar demo dengan melakukan blokir jalan. Aksi pemblokiran ini, makin meluas hingga pintu keluar Tol Cikarang Barat, setelah ribuan kembali bergabung. Akibatnya, akses jalan tol Jakarta-Cikampek di dua arah mengalami kemacetan panjang hingga puluhan kilometer.

Sukses memblokir jalan tol Jakarta-Cikampek, aksi ribuan buruh bergeser ke jalan umum (arteri). Di jalan ini aksi blokir juga dilakukan. Titik aksi buruh terkonsentrasi di sekitar pertigaan lampu merah yang mengarah pintu tol Cibitung.

Akibat aksi ini, ribuan kendaraan di beberapa ruas jalan sama sekali tidak bergerak. Jalan-jalan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi lumpuh total. Kemacetan di wilayah Kota Bekasi diakibatkan tertahannya kendaraan yang mau masuk ke pintu Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Sementara ratusan aparat kepolisian dan personel TNI sudah bersiaga di pertigaan lampu merah itu untuk menjaga aksi serta mengurai kemacetan.

Di ruas jalan tol tersebut, sejumlah koordinasi aksi secara bergantian berorasi. Dalam orasinya para buruh meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mundur. "Seandainya Presiden bisa kita turunkan, apakah keputusan PTUN di Bandung juga sanggup untuk menurunkan Presiden," kata seorang pengunjuk rasa yang berorasi.

Tidak hanya itu saja, para buruh juga meminta Gubernur Jawa Barat da Bupati Bekasi jika masih berpihak kepada buruh segera meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Bekasi untuk segera menetapkan UMK yang telah diputuskan Gubernur Jawa Barat.

Para buruh berjanji untuk melumpuhkan tujuh kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi. Para buruh akan tetap melakukan apa yang sudah ditetapkan oleh SK Gubernur Jawa Barat, yang menyutujui kenaikan UMK dan akan terus berjuang hingga UMK diterima para pengusaha.(dbs/bim/irw)



 
   Berita Terkait > Jalan Tol
 
  Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
  Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
  Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
  Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
  Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2