JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi ribuan serikat buruh di depan Gedung DPR, Selasa (2/7),
terkait disahkannya RUU Ormas dalam rapat paripurna yang sedang berlangsung di Gedung DPR RI.
Aksi buruh terus berlanjut walau hujan deras mengguyur mereka, buruh terus berjoget ria di tengah guyuran hujan,
Para buruh menganggap di syahkanya RUU ini oleh DPR karena RUU ini sangat membahayakan kebebasan berserikat untuk buruh dan mengebiri hak mogok serikat pekerja dikarenakan dalam definisi ormas dalam RUU ini menyiratkan serikat pekerja sebagai ormas, akibatnya, pembentukan serikat pekerja harus izin Pemda ini berarti bertentangan dengang UU no 21/2000, dimungkinkan serikat pekerja dibubarkan pemerintah ketika gunakan hak mogok yang tidak disukai pemerintah.
Said Iqbal menyatakan bahwa ternyata hari ini DPR telah mengesahkan RUU Ormas maka MPBI akan melakukan uji materi ke MK dan aksi lanjutan terus menerus menolak penerapan UU ormas termasuk aksi mogok nasional.
Presiden KSPI Said Iqbal menghimbau, "agar dalam waktu pemilu nanti 2014 jangan pilih caleg yang Pro UU ormas, dan kami sedang dipertimbangkan dengan kuat untuk melakukan "sweeping" kepabrik, dan pelabuhan dan lain-lain, dalam waktu yang belum ditentukan karena asosiasi pengusaha adalah pendukung UU ini," ujar Said.
Aksi buruh di depan Gedung DPR ini akhirnya membubarkan diri, setelah hujan reda mereka juga langsung masuk dan menaiki mobil bus yang telah mereka siapkan untuk, membawa mereka, buruh mengancam akan melakukan aksi tutup jalan tol.(bhc/put) |