Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi IX
Ribka Duga Pemerintah Suap Buruh
Thursday 02 May 2013 23:20:40
 

Ribka Tjiptaning (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Bagi Ketua Komisi IX DPR-RI Ribka Tjiptaning, kebijakan Presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY) menjadikan hari buruh internasional sebagai hari libur nasional, bisa jadi merupakan suap kepada buruh untuk tidak menolak kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak).

"Jangan-Jangan ini bentuk suap kepada Buruh agar tidak menolak kenaikan harga BBM," ujar Ribka seperti dikutip dari pesan singkatnya yang diterima wartawan, Kamis (2/5).

Sebab, menurut politisi PDI-Perjuangan ini, penetapan tersebut bukanlah hal yang luar biasa, "karena sebenarnya Pada era pemerintahan Soekarno, tanggal 1 Mei adalah hari yang diperingati secara nasional dan disahkan menjadi hari libur nasional melalui UU No. 1 Tahun 1951," jelasnya.

Karena, yang dibutuhkan buruh saat ini bukanlah sekedar mendapatkan hari libur, melainkan kesejahteraan dan keberlangsungan kerja. Yang hingga saat ini, belum juga dipenuhi pemerintah.

"Kebutuhan tersebutlah yang belum dipenuhi pemerintah. Karena, hampir setiap hari pengaduan kasus ketenagakerjaan ke Komisi IX DPR RI yang saya terima masih seputar masalah diatas dan jumlah kasusnya puluhan ribu," terangnya.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Komisi IX
 
  Komisi IX Akan Panggil Direksi PT Dirgantara Indonesia
  Komisi IX DPR Apresiasi Sumbar Alokasikan Anggaran Kesehatan Diatas 10 Persen
  Komisi IX DPR Investigasi Langsung Kasus Obat Anestesi
  RUU Kesehatan Jiwa Akan Berikan Pelayanan Secara Komprehensif
  Terkait Kasus dr. Ayu - Komisi IX Pertanyakan Peran IDI, MKDKI, KKI dan Kemenkes
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2