Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Anies Baswedan
Rhoma Irama Deklarasikan Mendukung Anies-Sandi
2017-01-29 20:34:27
 

Ilustrasi. Haji Rhoma Irama selaku Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Partai Idaman).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilgub DKI 2017. Rhoma menilai pasangan nomor urut tiga ini paling layak memimpin Ibu Kota di antara calon lainnya.

"Kami memutuskan untuk mendukung pasangan Anies dan Sandiaga sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI," kata dia di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/1).

Rhoma mengatakan, keputusan ini diambil setelah melakukan pleno di Partai Islam Damai dan Aman (Idaman). Selain itu, pleno juga dilakukan di Fans of Rhoma dan Soneta (Forsa) dan Forum Silaturahmi Takmir Masjid dan Mushala Indonesia (Fami Tamami) yang diketuai Raja Dangdut tersebut.

Dia mengatakan, semua sepakat bahwa Anies-Sandi adalah sosok yang paling tepat untuk memimpin Ibu Kota. Selain pengalaman Anies di birokrasi dan Sandiaga sebagai pengusaha, pasangan ini juga mencerminkan pemimpin Islam yang santun.

"Atas nama Partai Idaman, Forsa, dan Fami Tamami, saya mengajak khususnya umat Islam dan seluruh warga DKI untuk memilih pasangan Anies-Sandi," ujar Rhoma.(mah/republika/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Anies Baswedan
 
  Ormas Gerakan Rakyat Luncurkan KTA, Anies Baswedan Jadi Anggota Pertama
  Anies Baswedan Jadi Menteri Apa di Kabinet Prabowo? Ini Isu yang Tengah Hangat Beredar
  Anies Baswedan Dianugerahi Gelar Adat 'Tuan Penato Negarou' di Kabupaten Tubaba, Lampung
  Anies Baswedan vs Konglomerat Hitam
  Pak Anies Dicintai Rakyat, Apa Buktinya?
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2