Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pasar
Revitalisasi Pasar Tradisional Mendesak Dilakukan
Friday 22 May 2015 18:01:48
 

Ilustrasi. Pasar tradisional di saat malam hari.(Foto: BH/sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Revitalisasi pasar tradisional di sejumlah daerah, memang, sudah medesak dilakukan pemerintah. pasar tradisional tak boleh tersingkir oleh pasar-pasar modern. Infrastruktur menuju pasar tradisional juga perlu dibangun, agar masyarakat di daerah bisa mengakses pasar dengan baik.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Dwie Aroem Hadiatie (dapil Lampung I) kepada Parlemantaria, Kamis sore (21/5). Pernyataan Aroem itu menanggapi rencana pemerintah yang ingin merevitalisasi sekaligus membangun pasar tradisional, menyusul cairnya anggaran revitalisasi pasar sebesar Rp2 triliun dari APBN.

“Menurut saya revitalisasi pasar tradisional sudah mendesak, karena kalau tidak direvitalisasi akan semakin tersisih dan dijauhkan oleh masyarakat. Faktanya, pasar tradisional sudah ditinggalkan masyarakat karena ada ritel modern. Berkembangnya ritel modern yang tak terkendali membuat masyarakat beralih ke pasar-pasar modern,” ungkap politisi Partai Golkar itu.

Pasar modern, lanjut Aroem, selalu lebih unggul daripada pasar tradisional. Mereka memiliki gedung yang permanen, kebersihan yang terjaga, dan mudah diakses. Bila pasar tradisional juga direvitalisasi atau dibangun seperti pasar modern, tentu semakin banyak masyarakat berkunjung.

Aroem menyebutkan, di Lampung sendiri banyak pasar tradisional yang perlu direvitalisasi. Kebutuhan itu sudah begitu mendesak dilakukan, baik oleh pemerintah daerah maupun pusat.

Sementara mengomentari rencana pembangunan pasar tradisional di daerah-daerah perbatasan seperti di NTT dan Papua, Aroem menilai, penting pula dilakukan. Namun, pembangunannya harus dibarengi dengan pembangunan infrastruktur yang memadai. Dengan begitu, para petani dan nelayan bisa menjual produknya ke pasar dengan akses jalan yang baik.

“Revitalisasi pasar-pasar tradisional di luar Jawa, apalagi di daerah yang minim infrastrukturnya, itu harus dipikirkan oleh pemerintah. Jadi, membangun pasar itu jangan pasarnya saja, tapi harus didukung infrastrukturnya,” kata Aroem menutup perbincangan.(mh/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pasar
 
  Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar
  Harga Kebutuhan Masyarakat Melonjak, Legislator Nilai Pemerintah Tidak Mampu Perbaiki Mekanisme Pasar
  Sulaiman Sade Mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda Divonis 8 Tahun Penjara
  Pedagang Pasar Umum Gianyar Minta Pemda Tunda Revitalisasi
  Mantan Kadis Pasar Samarinda Sulaiman Sade dkk Didakwa Lakukan Korupsi Pasar Baqa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2