Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Israel
Reuven Rivlin Menjadi Presiden Israel
Wednesday 11 Jun 2014 17:33:57
 

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyelamati Reuven Rivlin (kanan).(Foto: Istimewa)
 
ISRAIL, Berita HUKUM - Parlemen Israel memilih anggota DPRdari Partai Likud yang berpengalaman, Reuven Rivlin, sebagai presiden negara tersebut.

Rivlin -mantan ketua DPR dan menteri kabinet- mengalahkan anggota parlemen Meir Sheetrit, dengan perolehan suara 63-53 lewat suatu pemilihan yang dilakukan secara tertutup.

Dia akan menggantikan Shimon Peres, 90 tahun, yang akan mengakhiri masa jabatan ketujuh pada bulan Juli.
Presiden Israel merupakan jabatan seremonial dan tidak memainkan peran resmi dalam perundingan damai dengan Palestina.

Rivlin adalah anggota Partai Likud yang beraliran sayap kanan pimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Dia akan menjadi presiden ke-10 Israel setelah memenangkan pemilihan putaran kedua pada hari Selasa (10/6).

"Mulai saat ini, saya tidak menjadi bagian dari partai manapun; saya lebih menjadi milik semua orang di negara ini," katanya kepada anggota Knesset setelah pemilihan.

"Saya berdiri di depan Anda dengan misi besar. Hidup demokrasi Israel! Hidup Israel!"

Politikus berumur 74 tahun ini menolak pendirian negara Palestina, yang berarti dia bertentangan dengan pandangan Netanyahu.

Klik Rivlin juga pendukung pemukiman Yahudi di daerah pendudukan Tepi Barat, yang merupakan masalah penting lainnya dalam pertikaian Klik Israel dan Palestina.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Israel
 
  Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
  Siapa Kelompok Pemberontak Houthi di Yaman dan Mengapa Menyerang Kapal-kapal Kargo yang Menuju Israel?
  Israel Umumkan Kekalahan Terburuk di Gaza
  Dukung Fatwa MUI Soal Palestina, HNW Usulkan Adanya RUU Boikot Produk Israel
  Seruan Boikot Produk Israel Perlu Digaungkan Kembali pada KTT OKI di Riyadh
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2