Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Lingkungan
Resolusi Hijau Upaya Wujudkan Indonesia Lebih Hijau
Tuesday 20 Dec 2011 15:02:12
 

Pertamina Foundation gagas Kebun Raya Mini (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Memasuki 2012 nanti, harus dibuka dengan semangat dan tantangan baru. Untuk itu, anak muda dituntut untuk mampu membuat resolusi baru yang bermanfaat bagi dirinya sendiri, terlebih lagi bagi orang lain dan lingkungan. Di tangan anak-anak muda, Indonesia yang lebih hijau akan ditentukan.

“Atas dasar ini, kalian harus mencanangkan resolusi hijau bagi Indonesia yang lebih hijau,” kata Direktur Green Life Pertamina Foundation Wahyudin Akbar, saat membuka roadshow kedua Pertamina Foundation bekerja sama dengan Kompas Muda di kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan rilis yang diterima redaksi BeritaHUKUM.com, Selasa (20/12).

Resolusi hijau dirasa tidak berlebihan, karena isu pemanasan global (global warming0 saat ini tengah menggema dimana-mana. Dan, bukan saja pada tataran wacana, dampak pemanasan global tersebut sudah dapat dirasakan oleh penduduk bumi dimana pun. Indonesia, yang merupakan salah satu negara terbesar dengan kekayaan biodiversity dan penyumbang 40 persen oksigen bagi dunia memiliki peran sangat sentral.

Dihadapan tidak kurang dari 200 orang yang memenuhi aula Perpustakaan UNJ tersebut, Wahyudin menekankan bahwa peran anak muda sangat penting untuk mendorong dan menjadi motor gerakan hijau. Melalui program “Kebun Raya Mini” yang digagas Pertamina Foundation, diharapkan ada peran aktif dan keterlibatan anak muda untuk mewujudkan konsep yang baru pertama kali di Indonesia tersebut.

Semangat menanam, ditegaskan pula, tidak hanya sebatas pada seremoni, semangat pada awalnya saja dan setelah itu ditinggalkan. Namun, penanaman pohon jika diseriusi akan menguntungkan secara ekonomi. Jika harga satu bibit pohon berikut pemeliharannya hanya Rp 10.000, dalam lima tahun sudah bisa menjadi Rp 1,5 juta. “Itu baru satu pohon, bagaimana jika seseorang memiliki seribu pohon, tentu dalam lima tahun bisa menjadi miliarder,” tegasnya.

Konsep “Kebun Raya Mini” dimaksudkan selain untuk penghijauan di sekolah dan universitas yang ditunjuk, sekaligus juga sebagai sarana bagi sekolah untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekolahnya. Dengan begitu ada dua keuntungan yang dapat diambil, yakni lingkungan yang lebih hijau dan sehat dan juga manfaat ekonomi yang dapat digunukan untuk peningkatan kualitas pendidikan.

Di tempat sama, staf ahli Pertamina Foundation Lendo Novo menegaskan, tren hijau saat ini justru getol dilaksanaan di negara-negara maju. Sementara Indonesia, dengan konsep Barat, arsitektur bangunan yang dibuat justu meniru gaya negara-negara Barat yang sebenarnya sangat tidak cocok dengan kondisi lingkungan di Indonesia.

Ia pun mengajak anak muda di Indonesia, untuk kembali menghijaukan Indonesia dengan perilaku ramah lingkungan dan aktif dalam gerakan penghijauan, seperti yang digagas Pertamina Foundation dengan Kebun Raya Mini, atau program 100 juta Tabung Pohon. “Dengan peran aktif masyarakat saya percaya Indonesia akan semkin hijau, dan sejahtera karena konsep tabung pohon adalah juga menyejahterakan penanamnya,” tutup Lendo.(ahs)



 
   Berita Terkait > Lingkungan
 
  Ketua MA: Perkara Lingkungan jadi Tantangan Besar Hakim di Seluruh Dunia
  Aktivis Lingkungan dan Masyarakat Adat Tolak Undangan Jokowi ke Istana
  Komisi IV Kritik Perusahaan yang Hanya Raih Keuntungan Tapi Tak Peduli Lingkungan
  Produsen Didorong Gunakan Plastik Mudah Terurai
  350 Ton Ikan Keramba di Danau Maninjau Mati Mendadak
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2