Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Reshuffle
Reshuffle Demi Kepentingan Rakyat Bukan Parpol
Friday 07 Oct 2011 15:53:43
 

Jajaran anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk lebih mempertimbangkan kepentingan rakyat dalam perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Untuk itu, ia harus meninggalkan pertimbangan yang lebih mementingkan partai politik.

“Perombakan kabinet harus mengacu untuk kepentingan rakyat, khususnya dalam upaya pemerintah meningkatkan kesejateraannya. Jangan sampai reshuffle itu untuk kepentingan parpol. Kepentingan rakyat harus lebih didahulukan dari pada lepentingan parpol,” kata Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (7/10).

Menurut dia, prinsip reshuffle ini bukan sekadar merombak menteri, melainkan sebuah pertaruhan sisa kepentingan Presiden SBY dan Wapres Boediono. Dalam demokrasi, intinya adalah membangun kesejahteraan rakyat. Jika rakyat belum sejahtera, berarti proses demokratisasi belum berhasil dilaksanakan secara baik oleh pemerintah.

SBY, kata Tjahjo, juga perlu mencermati masalah krusial. Semua itu harus segera diperbaiki pada sisa waktu pemerintahannya yang tingal tiga tahun ini. Pemerintah harus bisa mengatasi persoalan pokok yang dihadapi rakyat, yakni pengangguran dan kemiskinan, kenaikan harga bahan pokok serta lainnya. “Sistem presidensial harus tetap ditegakan dalam mengambil keputusan pollitik yang berpihak kepada rakyat, " jelas dia.

Kepentingan Pragmatis
Dalam kesmepatan terpisah, Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa menyesalkan cara pikir Sekjen PKS Anis Matta. Hal ini merupakan pola pikir tidak sehat, karena partai itu tidak berada dalam semangat reshuffle, karena lebih memikirkan untuk kepentingan Pemilu 2014. Sedangkan Presiden SBY melakukan reshuffle untuk perbaikan kinerja pemerintahannya, agar bisa memberikan kesejahteraan kepada rakyat..

PKS pun, dianggap Saan, haus kekuasaan dengan adanya pernyataan Anis Matta yang mengancam akan membuka kontrak khusus yang hanya disepakati PKS dan SBY jika menteri PKS direshuffle SBY. Sikap ini jelas-jelas menyerang Presiden, karena mengaku adanya kontrak spesial PKS dan SBY. Padahal, dalam kontrak koalisi yang baru, sesama anggota koalisi dilarang saling menyerang atau menyerang Presiden.

“Parpol koalisi jangan panik menjelang reshuffle. Jika sikap sikap PKS seperti itu, bisa disimpulkanlah haus kekuasaan. Di Koalisi ada etika dan tata krama. Partai tak perlu panik dan bermanuver menjelang reshuffle, karena Presiden memiliki hak prerogatif yang harus dikormati smeua pihak,” tandasnya.(mic/rob)



 
   Berita Terkait > Reshuffle
 
  Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
  Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
  Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
  Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
  Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2