Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
MRT
Rencana Penutupan Terminal, Awak Bus Demo di Lebak Bulus
Tuesday 07 Jan 2014 00:07:15
 

Tampak aktifitas terminal Lebak Bulus masih berjalan.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana penutupan terminal Lebak Bulus Jakarta Selatan mendapat aksi perlawanan dari ratusan awak bus antar kota-antar provinsi (AKAP) karyawan Perusahaan Otobus (PO), tukang parkir, para penjual serta sejumlah masyarakat yang sehari-hari melakukan aktivitas mencari nafkah di Terminal Lebak Bulus.

Mereka memprotes dengan menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana penutupan aktifitas terminal Lebak Bulus, yang sedianya pada hari Senin (6/1) mulai berlaku, terkait dengan proyek pembangunan Depo Mass Rapid Transit (MRT).

Sejumlah spanduk raksasa bertuliskan kata-kata penolakan terhadap penutupan terminal dibentangkan para pengunjukrasa. Sebagian lagi mengibarkan Bendera Merah Putih dan beberapa bendera perusahaan bus tempat mereka bekerja.

Dalam aksinya pendemo menggunakan pengeras suara. Sesekali koordinator massa meneriakkan dan menyanyikan yel-yel penolakan dan kecaman terhadap Jokowi, yang dinilai mulai meunujukan ketidak berpihakan kepada rakyat kecil.

Jangan pembangunan MRT mengorbankan kehidupan anak istri kami, tolong pak Gubernur perhatikan kami," ujar salah seorang pendemo dengan pengeras suara.

Tampak aparat dari Polsek Cilandak, langsung turun Kompol H.M Sungkono, dengan menyiapkan 446 aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Brimob, Shabara, Reserse, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Cilandak.

"Ada 446 personel gabungan yang kami turunkan untuk melakukan pengamanan aksi demo kali ini," ujar Sungkono.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > MRT
 
  MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
  PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
  Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
  Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
  Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2