Pelantun "Hands to Myself" itu kini sudah memiliki 100 juta follower. Ia pun menjadi orang pertama di Instagram yang" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Selena Gomez
Rekor Ada 100 Juta Follower, Selena Gomez Jadi 'Ratu Instagram'
2016-09-30 13:11:54
 

Tampilan beranda Instagram akun Selena Gomez selenagomez Verified.(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Artis penyanyi Selena Gomez kini bisa mengklaim gelar "Ratu Instagram". Ia kini menjadi orang dengan jumlah follower terbanyak di media sosial tersebut.

Pelantun "Hands to Myself" itu kini sudah memiliki 100 juta follower. Ia pun menjadi orang pertama di Instagram yang mencapai jumlah tersebut.

Gomez melampaui jumlah follower sahabatnya sendiri, Taylor Swift, yang memiliki 91,4 juta, Beyonce (85,3 juta), Ariana Grande (85 juta), dan Kim Kardashian West (83.6 juta).

Pencapaian itu tidak luput dari pengamatan para Selenator, julukan untuk fans Selena Gomez. Mereka langsung memulai tagar #GomezBreakTheInternet.

Padahal Gomez mantan pacar penyanyi Justin Bieber ini sedang cuti dari media sosial. Posting terakhirnya adalah enam pekan lalu. Ia mengunggah fotonya dari konser Revival Tour.

Beberapa waktu lalu, Gomez mengejutkan para Selenator dengan pengumuman bahwa ia menghentikan tur konser Revival dan beristirahat dari dunia hiburan.

Saat ini kabarnya, Selena tengah menjalani rehabilitasi untuk pengidap lupus di East Coast, Amerika Serikat. "Tempat rehabilitasinya dikhususkan untuk perempuan di sebuah tempat yang terpencil. Ia tinggal di sana lebih dari 60 hari," ungkap sumber kala itu.

Ia mengaku perlu berfokus pada dirinya sendiri untuk mengatasi dampak penyakit lupus yang dideritanya.

"Saya baru tahu bahwa kecemasan, panik tiba-tiba, dan depresi juga merupakan efek samping lupus dan ini menjadi tantangan tersendiri," kata Gomez kepada People beberapa waktu lalu.(kompas/detik/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2