Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Rekonstruksi Pembunuhan Jasad Korban Dibakar
Monday 15 Oct 2012 22:24:21
 

Rekonstruksi adegan Pembunuhan yang dipraktekkan oleh tersangka Bayu, Vijay, Ateng, dan Jabar (Foto: BeritaHUKUM.com/laj)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Empat orang tersangka yakni Bayu, Vijay, Ateng, dan Jabar, melakukan adegan pembunuhan terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang pria tewas dengan luka sabetan senjata tajam, hantaman batu dan luka bakar disebagian tubuhnya di sebuah lahan kosong, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, 27 september lalu. Mereka melakukan 31 adegan rekonstruksi yang digelar pihak kepolisian sektor Kembangan, Jakarta Barat, senin pagi.

Rekonstruksi yang semula berjalan lancar tersebut, tiba-tiba saja nyaris ricuh dengan ulah salah satu warga yang memukul tersangka usai melakukan rekonstruksi. Warga tersebut pun langsung diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan pengawalan ketat, aparat Kepolisian sektor Kembangan, Jakarta Barat, mengamankan empat orang tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Yayan Suryana tewas dengan luka senjata tajam, hantaman batu, serta luka bakar di sebagian tubuhnya pada 27 september lalu. Para tersangka melakukan rekontruksi di TKP lahan kosong dikawasan Joglo, Kembangan Jakarta Barat, tempat para tersangka menghabisi nyawa korbannya.

Rekontruksi yang digelar diruang terbuka ini pun mengundang perhatian warga yang beramai-ramai menonton jalannya proses rekontruksi tersebut.

"Adegan yang berjumlah 31 ini, diperagakan para tersangka, Bayu, Jabar, Vijay, dan Ateng sesuai dengan perannya masing-masing, mulai dari merencanakan hingga menganiaya korbannya hingga tewas," ujar Kompol Sutoyo, Kapolsek kembangan.

Namun rekonstruksi yang digelar pihak Kepolisian sektor Kembangan tersebut nyaris terjadi kericuhan, lantaran salah seorang warga yang kesal dengan aksi pembunuhan para tersangka tersebut berusaha memukul otak tersangka, Bayu.

Beruntung Polisi yang sedang mengawal para tersangka langsung mencegahnya, dan membawa warga tersebut untuk dimintai keterangannya ke Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat.(bhc/laj)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2