JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mundur oleh Seknas FITRA, dimana hingga sisa waktu kurang dari 24 jam ini KPU masih menyisakan 11 provinsi yang belum disahkan dari hasil rekapitulasi perolehan suara dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April lalu. Sementara sebanyak 22 provinsi yang baru selesai.
Penetapan hasil Pemilu olehKPU jatuh pada 9 Mei 2014 atau Jumat besok, KPU diminta segera ajukan Perppu dan KPU juga harus bertanggungjawab dengan mundur, karena gagal dan makan gaji buta.
Adapun provinsi yang belum tuntas itu adalah Sumatra Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jawa Barat, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur.
"Sampai pukul 04.00 WIB tadi segitu (22 provinsi). Sumut juga infonya hari ini gerak ke Jakarta. Maluku udah selesai dan diharapkan gabung ke Jakarta," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (8/5).
Adapun dari 22 provinsi yang sudah disahkan adalah:
1) Bangka Belitung
2) Banten,
3) Jambi
4) Gorontalo
5) Kalimantan Barat
6) Sumatra Barat
7) Bali
8) Kalimantan Tengah
9) Aceh
10) NTB
11) Sulawesi Tengah
12) Kalimantan Selatan
13) Sulawesi Selatan
14) Lampung
15) Papua Barat
16) DKI Jakarta
17) DIY
18) Kepulauan Riau
19) Riau
20) Jawa Tengah
21) Jawa Timur
22) Papua.
Seknas Fitra, Uchok Sky Khadafi mengataka, bahwa KPU hanya punya waktu 24 jam lagi, KPU diragukan untuk dapat menyelesaikan rekapitulasi secara nasional.
"Untuk itu segera KPU meminta presiden SBY untuk mengeluarkan Perppu agar pemilu bisa syahkan. Hanya meminta Perppu Presiden SBY sebagai jalan pintas dan cepat yg bisa menyelemat pemilu 2014," ujar Uchok Sky di Jakarta Kamis (8/5).
Menurutnya, sebelum Perppu dikeluarkan oleh SBY, lebih baik semua komisioner KPU untuk mengundurkan diri sebagai pertanggungjawaban kegagalan pemilu 2014.
"Kegagalan pemilu 2014 bukan hanya penetapan hasil pemilu gagal, tetapi. Pileg ini rata-rata mempergunakan money politik," ujar Uchok kembali.
Untuk Pemilu 2014 ini, orang-orang di KPU hanya makan gaji buta tetapi kinerja tidak ada yg selesai. Ini memalukan sekali.
Sementara itu, ditempat terpisah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan belum ada permintaan resmi dari KPU untuk mengeluarkan (Perppu) peraturan perundang-undangan.(dbs/bhc/dar) |