JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (11/6), menggelar rekonstruksi atau reka ulang kejadian perkara kasus dugaan suap terhadap Bupati Bogor, Jawa Barat, Rachmat Yasin terkait tukar-menukar kawasan hutan lindung seluas 2.754 hektar di Kabupaten Bogor. Selain Rachmat, KPK juga melibatkan Presiden Direktur PT Sentul City Tbk Cahyadi Kumala Kwee alias Swie Teng dalam rekonstruksi ini.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi di runiah milik Cahyadi di Widya Chandra, Jakarta Selatan; Taman Budaya Sentul City; dan kantor Bupati Bogor. Sebelum rekonstruksi dilakukan pukul 13.00, Cahyadi yang datang pada pukul 08.30 diperiksa terlebih dulu oleh penyidik KPK. "Saat rekonstruksi ini, penyidik mengulang peristiwa dan ingin memperjelas tindak pidana korupsi yang terjadi," ujar dia.
Adapun, dua tersangka lain dalam kasus tersebut, ,yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin dan anak buah Cahyadi, Fransiscus Xaverius Yohan Yhap, juga ikut dibawa penyidik Dua orang inilah yang tertangkap tangan KPK saat proses suap-menyuap terjadi pada 5 Mei lalu.
Sebelum ditangkap KPK, Zairin dan Yohan sempat bertemu di Taman Budaya. Penyelidik KPK yang telah mengintai keduanya dengan jelas merekam pembicaraan soal suap yang dilakukan Zairin dan Yohan di Sentul City. Selesai bertemu, keduanya langsung menuju ke sebuah kantor yang masih berada di komplek perumahan Sentul City, tak jauh dari Taman Budaya.
Sementara itu, untuk mendalami kasus dugaan suap tersebut, KPK kembali mengirimkan permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat nama yang terkait kasus tersebut kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Salah satu di antaranya adalah Daniel Otto Kumala, yang diduga masih kerabat dekat Cahyadi.
Sebelumnya, KPK juga mencegah bepergian terhadap Cahyadi dan kerabatnya yang lain, Haryadi Kumala, yang merupakan salah satu pemilik Sentul City. Soal keterlibatan pengusaha dan perusahaan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan korporasi yang terlibat akan dijerat.(BIL/kompas/bhc/sya) |