Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Razia Gabungan Polisi - BNN di Gang Masjid Samarinda, 21 Orang Positif Narkoba
2016-04-17 12:46:12
 

Tampak saat Razia di gang Masjid Samarinda, Aparat saat mengamankan warga yang positif pengguna Narkotika jenis Sabu.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepolsian Polres Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Sabtu (16/4) sekitar pukul 16.00 Wita melakukan razia gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim dan Brimob Polda Kaltim pada kawasan Jalan Rajawali dan Gang Mesjid Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir yang dinilai aparat kepolisian sebagai kawasan narkoba di Samarinda.

Kasat Resnarkoba Kompol Belny Warlansyah tersebut dengan menggeledah dan memeriksa setiap orang tersebut di lokasi, hasilnya dari 83 orang yang diperiksa dengan test urine mereka, 21 orang di giring ke Polres Samarinda karena positif sebagai pengguna barang haram sabu, jelas Kompol Belny.

"Dalam operasi ini kami tidak pasang target, tapi jika ada barang bukti harus diamankan," ujar Belny.

Dari operasi tersebut petugas juga mengamankan 5 orang pelaku diduga kuat sebagai pengedar, Bandar dan Kurir dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, aparat juga mengamankan 5 paket sabu ukuran kecil.

Kabag Ops Polres Samarinda Kompol Dandy Ario Yustiawan, kepada wartawan di TKP mengatakan, Razia gabungan Polres, Brimob dan BNN dengan memeriksa urine hasilnya 21 orang diamankan positif sebagai pengguna sabu, 5 orang sebagai Bandar, pengedar dan Kurir serta 30 bilah badik dan Parang juga turut disita sebagai barang bukti.

"Kami mengamankan 21 orang yang positif menggunakan narkoba. 5 orang yang terindikasi sebagai bandar besar dan kurir narkoba. Sejumlah barang bukti berupa 30 bilah badik dan parang disita dari warga yang diperiksa." Pungkas Kompol Dandy.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2