JAKARTA, Berita HUKUM – Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti mengatakan bahwa, sikap Andi Mallarangreng yang menyatakan mundur dari kursi menteri pemuda dan olahraga seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang, layak diberi tepuk tangan. Dan Tepuk tangan tersebut semata-mata ditujukan kepada sikap dan caranya yang memulai tradisi politik baru, yakni mengundurkan diri dari jabatan yang diemban jika ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana. Ini memberi nuansa baru bagi siapapun pejabat agar kelak jika sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana, tidak perlu lagi berlindung di belakang kata-kata menjunjung asas praduga tak bersalah, dan lain sebagainya. “Kata-kata itu dipergunakan bukan untuk tujuan baiknya tetapi sebaliknya menjadi modus berikut untuk lari dari tanggung jawab. Sikap dan pilihan Andi Mallarangeng mengembalikan adagium hukum yang suci ke jalurnya,” terang Ray, Jumat (7/12).
Dijelaskannya lagi, sikap inilah memang yang harus ditunjukan Andi, sebagai intelektual dan aktivis, cara dan sikap Andi itu memperlihatkan masih adanya pengaruh budaya intelektualisme dan aktivis di dalam dirinya. Ia mencegah kerusakan lebih dalam mental dan moril bangsa kita yang sudah terbiasa melihat pejabat kita yang selalu sekuat mungkin berlindung di belakang kekuasaan yang dia pegang untuk lepas dari jerat hukum. Budaya intelektual dan aktivis Andi Mallarangeng mencegahnya untuk berkelanjutan memproduksi tindakan-tindakan yang membuat moral bangsa kita berada di tubir jurang yang dalam, pada akhirnya hanya akan membuat masyarakat menjadi apatis, menjadi tidak percaya pada pemerintahan yang bersih, bahkan apatis pada masa depan Indonesia yang demokrats, adil dan bersih.
“Sikap Andi Mallarangeng itu akan mengundang optimisme bahwa Indonesia yang kita cintai ini masih bisa dan selalu bisa diperbaiki, diarahkan ke jalan yang benar dalam menuju cita-cita kemerdekaannya. Siapapun bisa salah, tetapi terus menerus memproduksi kesalahan adalah penghianatan kepada bangsa ini. Andi Mallarangeng terhindar dari itu. Sekalipun begitu, tidak dengan sendirinya, sikap itu membuatnya bebas dari dakwaan sebagai tersangka kasus pidana korupsi. Bagaimanapun, kita menunggu langkah baik dari Andi Mallarangeng berikutnya, yakni menjalani persidangan dan ikut serta membuka praktek korupsi,” tegas Ray Rangkuti.(bhc/mdb)
|