Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Buruh
Ratusan Ribu Buruh Akan Melakukan Mogok Total
Monday 03 Dec 2012 15:03:01
 

Aktivis Buruh saat menggelar mimbar bebas.(Foto: BeritaHUKUM.com/nco)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Puluhan orang yang tergabung dalam Pekerja Buruh Melawan (PBM) melakukan aksi mimbar bebas dan bagi selebaran diberbagai titik seperti Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa Deli Serdang, Simpang KIM Mabar Medan, dan berbagai kawan Industri di Sumatera Utara, serta mereka juga mengajak buruh lainnya untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-8 desember 2012 dalam menolak kenaikan UMP yang hanya sebesar Rp. 1.375.000/bulan.

Mereka akan melakukan aksi besar-besaran agar pemerintahan Gatot Pujo Nugroho segera merealisasikan tuntutan buruh yang menuntut upah seperti DKI Jakarta senilai Rp. 2,2 juta. Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum Serikat Buruh Republik Indonesia (SBRI) Golan Hasibuan kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa Deli Serdang, Senin (3/12).

Golan juga menambahkan bahwa, selama 3 hari ini mereka akan melumpuhkan roda ekonomi, sebagai jawaban kongkrit buruh kepada Pemerintah dan Pengusaha yang memiliki sikap dan prinsip upah murah itu. Ratusan Ribu Buruh akan turun ke jalan yang dimulai tanggal 6-8 Desember 2012 dan akan terus berjuang hingga UMP Sumut disamakan dengan DKI Jakarta sebesar Rp. 2.200.000/bulan terhitung mulai Januari 2013, tegasnya.

Ditempat yang sama, Minggu Saragi selaku ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara mengatakan, “aksi yang akan mereka gelar adalah wujud nyata dari perlawanan Buruh, sebab Pemerintahan Gatot sudah tidak lagi berpihak kepada buruh tapi lebih mengacu pada kepentingan pengusaha. Untuk itu, mari kita buktikan bahwa Pekerja/Buruh itu sangat menentukan dalam perkembangan ekonomi di Sumatera Utara. Kita harus lawan dan selesaikan politik upah murah itu sekarang juga.” Tegasnya.

Ditempat yang sama juga Pahala Napitupuluh selaku Ketua DPD Serikat Buruh Sejahterah Indonesia 1992 (SBSI 92) Sumatera Utara menjelaskan, “tiga Aliansi Besar Buruh telah menyatakan meleburkan diri kedalam PBM seperti Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU), Forum Lintas Buruh (FLB), dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI)“.

Pahala juga memperhitungkan aksi nanti akan dilakukan oleh ratusan ribu buruh dan mereka akan melakukan pelumpuhan sendi- sendi ekonomi sumut terutama jalur modal. “Sebab dengan ketetapan upah yang ditandatangani Gubsu sebesar Rp. 1.375.000, jelas ini telah melukai hati pekerja/buruh. Dan kami berharap mereka bisa memberikan hidup yang layak, ini buat makan aja tidak cukup terlebih mereka telah bekeluarga, jadi sepantasnya upah layak bagi mereka senilai 2,2 juta, ” jelasnya.

Adapun Serikat Buruh yang telah menyatakan bergabung kedalam PBM dan tidak menutup kemungkinan serikat ini bertambah antara lain: SBSI 92 , FSPMI/KSPI Sumut, GSBI , SP.LEM Medan, Lomenik SBSI Medan, SPN, SBMI Sumut, SBMI Merdeka, SBSU, KBI, SBRI, SPSI Kahut D.Serdang, HUKATAN SBSI D.Serdang, FKUI SBSI D.Serdang, SBSD, SBBI, FITRA SUMUT, WALHI SUMUT, LBH MEDAN, dan LBH TRISILA.(bhc/nco)



 
   Berita Terkait > Demo Buruh
 
  Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
  Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
  Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
  Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
  Peringatan Hari Buruh, Momentum Buruh Tunjukkan Eksistensinya
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2