MEDAN, Berita HUKUM - Puluhan orang yang tergabung dalam Pekerja Buruh Melawan (PBM) melakukan aksi mimbar bebas dan bagi selebaran diberbagai titik seperti Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa Deli Serdang, Simpang KIM Mabar Medan, dan berbagai kawan Industri di Sumatera Utara, serta mereka juga mengajak buruh lainnya untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-8 desember 2012 dalam menolak kenaikan UMP yang hanya sebesar Rp. 1.375.000/bulan.
Mereka akan melakukan aksi besar-besaran agar pemerintahan Gatot Pujo Nugroho segera merealisasikan tuntutan buruh yang menuntut upah seperti DKI Jakarta senilai Rp. 2,2 juta. Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum Serikat Buruh Republik Indonesia (SBRI) Golan Hasibuan kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa Deli Serdang, Senin (3/12).
Golan juga menambahkan bahwa, selama 3 hari ini mereka akan melumpuhkan roda ekonomi, sebagai jawaban kongkrit buruh kepada Pemerintah dan Pengusaha yang memiliki sikap dan prinsip upah murah itu. Ratusan Ribu Buruh akan turun ke jalan yang dimulai tanggal 6-8 Desember 2012 dan akan terus berjuang hingga UMP Sumut disamakan dengan DKI Jakarta sebesar Rp. 2.200.000/bulan terhitung mulai Januari 2013, tegasnya.
Ditempat yang sama, Minggu Saragi selaku ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara mengatakan, “aksi yang akan mereka gelar adalah wujud nyata dari perlawanan Buruh, sebab Pemerintahan Gatot sudah tidak lagi berpihak kepada buruh tapi lebih mengacu pada kepentingan pengusaha. Untuk itu, mari kita buktikan bahwa Pekerja/Buruh itu sangat menentukan dalam perkembangan ekonomi di Sumatera Utara. Kita harus lawan dan selesaikan politik upah murah itu sekarang juga.” Tegasnya.
Ditempat yang sama juga Pahala Napitupuluh selaku Ketua DPD Serikat Buruh Sejahterah Indonesia 1992 (SBSI 92) Sumatera Utara menjelaskan, “tiga Aliansi Besar Buruh telah menyatakan meleburkan diri kedalam PBM seperti Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU), Forum Lintas Buruh (FLB), dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI)“.
Pahala juga memperhitungkan aksi nanti akan dilakukan oleh ratusan ribu buruh dan mereka akan melakukan pelumpuhan sendi- sendi ekonomi sumut terutama jalur modal. “Sebab dengan ketetapan upah yang ditandatangani Gubsu sebesar Rp. 1.375.000, jelas ini telah melukai hati pekerja/buruh. Dan kami berharap mereka bisa memberikan hidup yang layak, ini buat makan aja tidak cukup terlebih mereka telah bekeluarga, jadi sepantasnya upah layak bagi mereka senilai 2,2 juta, ” jelasnya.
Adapun Serikat Buruh yang telah menyatakan bergabung kedalam PBM dan tidak menutup kemungkinan serikat ini bertambah antara lain: SBSI 92 , FSPMI/KSPI Sumut, GSBI , SP.LEM Medan, Lomenik SBSI Medan, SPN, SBMI Sumut, SBMI Merdeka, SBSU, KBI, SBRI, SPSI Kahut D.Serdang, HUKATAN SBSI D.Serdang, FKUI SBSI D.Serdang, SBSD, SBBI, FITRA SUMUT, WALHI SUMUT, LBH MEDAN, dan LBH TRISILA.(bhc/nco) |