Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
GAM
Ratusan Janda dan Istri Mantan GAM Gruduk Kantor Walikota
Tuesday 16 Jun 2015 00:38:57
 

Janda dan istri mantan Kombatan pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat menuntut janji Walikota Langsa, Aceh.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Ratusan nyak-nyak dan istri mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada, Senin (15/6) menyerbu kantor pemerintahan Kota Langsa, Aceh.

Amatan pewarta BeritahUKUM.com, para istri dan janda mantan GAM tersebut pada Senin sekitar pukul 10:00 Wib mendatangi sekretariat pemerintah, demi untuk mendapatkan uang Rp 50.000 dari Walikota. Namun apa yang mereka harapkan menuai kekecewaan.

Menurut nek Zubaidah (71) warga Sungai Paoh, kecamatan Langsa Barat dirinya datang ke kantor Wali hanya untuk mendapatkan uang daging Rp 50 ribu, "saya sudah tiga kali dapat, tapi tahun ini belum. Makanya kami datang kemari (kantor walikota-RED) kalau tidak diberikan, jangan permainkan kami dan jangan buat janji, kami sudah diminta foto kopy KK dan KTP makanya kami ke sini," ujar Zubaidah.

Hal yang sama juga di sampaikan Rosmidawati, warga Lorong I Selalah, kami datang kesini atas perintah ibu Keplor, dia yang meminta foto kopy ktp dan kk saya, tadi dia kembalikan katanya harus ngambil sendiri di kantor, makanya saya kemari," ujar Rosmidawati dengan nada kesal.

Menurut informasi yang berhasil di kumpulkan awak media ini, para janda dan istri mantan kombatan GAM sekitar pukul 10:00 wib mendatangi kantor walikta dengan harapan untuk mendapatkan uang Rp 50.000,- untuk beli daging megang.

Setelah mereka datang ada oknum Satpol PP yang mengumpulkan foto copy KK dan KTP, setelah menunggu hingga pukul 16:00 wib apa yang di janjikan belum ada realisasi, sehingga membuat para ibu-ibu tersebut kesal.

Walikota Usman Abdullah SE maupun wakil Walikota Drs. Marzuki Hamid, MM serta Sekretaris Daerah Muhammad Syahril, SH, M.Ap memilih kabur dari pada menghadapi rakyatnya, hingga berita ini sampai kemeja redaksi belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Kota Langsa.

Sementara, Kepala Satpol PP dan WH Kola Langsa Yudi R Putra saat ditemui di ruang kerjanya pada, Senin (15/6) membantah ada anggotanya yang mengutip foto copy KK dan KTP warga untuk mendapatkan uang daging Rp 50.000, "saya tidak tau, karena tugas Satpol PP menjaga bukan mendata, kami menganggap itu tidak benar," ujar Yudi.

"Apa yang di sangkakan warga itu tidak benar, atau itu hanya profokasi untuk menyudutkan institusi yang saya pimpin," sebut Yudi.(bh/kar)



 
   Berita Terkait > GAM
 
  Ratusan Janda dan Istri Mantan GAM Gruduk Kantor Walikota
  Milad GAM Ke-37 Pemerintah Aceh Himbau Rakyat Untuk Menjaga Perdamaian
  Milad GAM ke 37 Diperingati di Aceh Utara
  Petinggi GAM Langgar Janji, Kata Eks GAM Ini
  Ngaku Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka, Kobra Peras Waka Kepsek SMAN 2 Langsa
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2