Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Aceh
Ratusan Aparat Gabungan Dikerahkan Kepung Nisam Antara, Aceh Utara
Wednesday 25 Mar 2015 22:11:48
 

Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Aceh Utara, Rabu (25/3).(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan, ratusan personel Polisi sudah dikerahkan ke beberapa titik di Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara untuk mengejar kelompok bersenjata yang terlibat dalam aksi penculikan sekaligus pembunuhan dengan cara diberondong terhadap dua anggota Kodim 0103 Aceh Utara.

Bahkan, Polisi yang juga dibantu TNI sudah memblokir beberapa titik di kecamatan tersebut. Hal itu disampaikannya usai melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Aceh Utara, Rabu (25/3).

“Personel sudah kita kerahkan ke beberapa titik di Nisam Antara, jumlahnya sekitar 135 orang personel yang terdiri dari Polres Lhokseumawe, Aceh Utara, Brimob, dan TNI. Pengerahan pasukan ke wilayah itu menyusul insiden penculikan dan pembunuhan yang menimpa dua anggota Kodim 0103 Aceh Utara,” ungkap Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi.

Pihaknya juga menyebutkan bahwa ada beberapa kelompok bersenjata api lainnya yang selama ini kerap melakukan tindakan kriminal, salah satunya seperti kelompok Din Minimi. “Kita kejar pelakunya. bahkan ada kelompok lain yang tidak kemungkinan terlibat. Maka demikian, kita masih melakukan pengejaran untuk memastikan siapa pelakunya dibalik semua ini,” kata Kapolda Aceh.

Dirinya juga memastikan bahwa pelaku kelompok bersenjata api yang terlibat penculikan dan pembunuhan tersebut sampai sekarang ini masih bersembunyi di wilayah Nisam Antara. Sementara motif dibalik semua ini, Kapolda Aceh belum dapat menyimpulkan. “pelakunya belum tertangkap, sehingga belum bisa kita simpulkan motifnya,” pungkas lagi Kapolda Aceh.

Terpisah, Komandan Korem 011 Lilawangsa Lhokseumawe, Kolonel Inf Achmad Daniel Chardin juga mengatakan bahwa ada tiga kelompok yang diduga terlibat. Masing-masing kelompok Din Minimi, Bahar dan Hamdan. Namun demikian, pihaknya juga belum dapat memastikan kelompok mana yang terlibat.

“Ada tiga kelompok bersenjata api yang selama ini kita kejar, seperti misalnya kelompok Din Minimi, Hamdan, dan Bahar. Mereka yang tak lain adalah bekas kombatan GAM yang tidak mendapatkan haknya pasca perdamaian RI-GAM. Tapi, kita juga tidak menuduh kelompok manapun, mungkin saja ada kelompok lain selain kelompok yang tiga itu,” demikian kata Danrem.(bh/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2