Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Hutang Luar Negeri
Rasio Utang terhadap PDB Mencapai 41,64%, Wakil Ketua MPR RI Ingatkan Pemerintah
2021-05-06 18:58:25
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan komitmen pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara agar tidak ketergantungan terhadap utang luar negeri. Pasalnya, posisi utang luar negeri Indonesia semakin meningkat membesar hingga mencapai Rp.6.445 Triliun per-Maret 2021.

Syarief Hasan menyayangkan kenaikan utang luar negeri yang sangat membludak dalam dua tahun terakhir. Memang, utang Indonesia bertambah Rp.1.226,8 Triliun selama tahun 2020 dan utang Indonesia kembali bertambah sebesar Rp. 1.177,4 Triliun selama Januari hingga penghujung Maret 2021.

Bahkan, Bank Dunia (World Bank) memasukkan Indonesia ke dalam daftar 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia. Bank Dunia menempatkan Indonesia pada urutan ke-7 dengan utang luar negeri yang telah mencapai lebih dari Rp.6.445 Triliun.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengingatkan pemerintah terkait rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang telah mencapai 41,64%. "Kondisi ini menunjukkan pengelolaan utang Indonesia semakin tidak baik. Tahun lalu, rasionya masih 37%, lalu merangkak 38,5%, dan kini telah mencapai 41,64%.", ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan menyebut, besarnya utang negeri harusnya menjadi prioritas Pemerintah untuk dikelola dengan baik sebagaimana janji Pemerintah. "Utang luar negeri yang semakin membludak akan semakin membebani keuangan negara di tengah Pandemi Covid-19 dan akan menimbulkan banyak masalah di bidang ekonomi, khususnya kemiskinan dan pengangguran yang semakin meningkat, artinya kewajiban Rakyat semakin berat," ungkap Syarief Hasan.

Ia juga mempertanyakan kinerja dari Kementerian Keuangan yang terkesan tidak mampu mengelola utang dengan baik. "Kita heran, utang luar negeri semakin meningkat dan bahkan rasionya mencapai 41,64%, dan Kementerian Keuangan malah menganggap jumlah tersebut masih kecil. Sebuah pernyataan yang kontraproduktif dibandingkan income perkapita Indonesia belum mencapai diatas US $4000." ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan menyebutkan, Pemerintah harus belajar dari pengelolaan utang negara berpendapatan kecil-menengah lainnya. contohnya India yang juga masuk kategori middle income country bersama Indonesia, memiliki rasio utang luar negeri hanya 20% terhadap PDB-nya. Negara-negara lainnya seperti Jepang dan lain-lain yang debt Ratio nya mendekati 100% bahkan lebih tapi kemampuan Rakyat membayar utang tersebut juga tinggi.

Ia juga menegaskan agar Pemerintah lebih berhati-hati dalam mengelola utang luar negeri. "Pemerintah harus berhati-hati sebab rasio utang terhadap PDB semakin mendekati ambang batas 60%. Apalagi, rasio utang Indonesia kemungkinan masih akan terus naik beberapa waktu mendatang, terutama akibat tekanan Pandemi Covid-19," jelas Syarief.

Politisi Senior Partai Demokrat ini juga mendesak Pemerintah untuk lebih mengoptimalkan anggaran pada sektor-sektor yang mampu menguatkan ekonomi kerakyatan. "Pemerintah harus mengoptimalkan penguatan UMKM dan koperasi, bukan hanya industry dan usaha-usaha besar. Sebab, UMKM dan koperasi terbukti telah menjadi tulang punggung dan penyelamat ekonomi Indonesia," tutup Syarief.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
  Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2