Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilgub Sumut
Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Medan, Pasangan Ganteng Menang
Tuesday 12 Mar 2013 21:14:45
 

Suasana Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Medan di Hotel Dharma Deli Medan, Selasa (12/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Medan dalam rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum gubenur dan wakil gubernur Sumatera Utara tahun 2013 untuk Kotamadya Medan dimenangkan pasangan cagub dan cawagub Sumut nomor urut 5, Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi dengan perolehan sebesar 279.156 suara atau 36,86 persen.

Ketua KPU Kota Medan, Evi Novida Ginting dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Medan, Selasa (12/3) di Hotel Dharma Deli Medan memaparkan hasil perolehan suara untuk pasangan nomor urut 1 Gusman berjumlah 177.082 suara (23,38 %), nomor urut 2 Esja berjumlah 193.241 suara (25,52%), nomor urut 3 Charly berjumlah 45.905 suara (6,06%), nomor urut 4 AmriRe berjumlah 61.962 suara (8,18%) dan nomor urut 5 Ganteng memperoleh 279.156 suara (36,86%).

Evi menambahkan, total suara sah yang terkumpul ini berjumlah 757.346, sedangkan suara yang tidak sah 19.574 dengan totalnya 776.920 suara sah dan tidak sah.

"Total suara sah 757.346, suara tidak sah 19.574, jadi keseluruhan suara yang sah dan tidak sah 776.920," ucap Evi, Selasa (12/3).

Evi Novida Ginting menjelaskan dari total suara sah dan tidak sah sejumlah 776.920, jika di lihat dari jumlah total berdasar DPT warga Kota Medan yang berjumlah 2.121.551, maka total partisipasi pemilih Kota Medan hanya 36,6 persen.

Dari hasil laporan di 21 kecamatan yang ada di Kota Medan, pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erri menang di 17 kecamatan, sementara 4 kecamatan selebihnya di pegang oleh pasangan Effendi-Jumiran.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > Pilgub Sumut
 
  Saksi Pasangan Ganteng Bantah Soal Money Politic dan Black Campaign
  Saksi Ungkap Kecurangan Pasangan Ganteng
  Inilah Hasil Perolehan Suara Pilkada Sumut Seluruh Kabupaten/Kota
  KPU Medan Tolak Pencoblosan Ulang
  Saksi Esja Minta Kota Medan Mencoblos Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2