Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Capim KPK
2019-09-17 06:46:45
 

Lima Pimpinan KPK Terpilih.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lima calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya ditetapkan pada Rapat Paripurna DPR RI. Kelima capim KPK mendapat persetujuan dari para Anggota DPR RI sekaligus tampil di hadapan Rapat Paripurna DPR untuk pertama kalinya setelah dipilih oleh Komisi III DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin menyampaikan laporannya pada Rapat Paripurna tersebut, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/9), yang berisi rangkaian proses seleksi capim KPK untuk periode 2019-2023. Komisi III DPR RI sudah melakukan rapat pleno soal mekanisme uji kelayakan dan kepatutan, pengumuman ke media massa, meminta masukan masyarakat, pembuatan makalah bagi capim, hingga uji kelayakan dan kepatutan.

Kelima capim yang tampil pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah itu adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Gufhron, Nawawi Pomolongo, dan Lili Pintauli Siregar. Kelimanya diperkenalkan kepada seluruh Anggota DPR RI yang menghadiri Rapat Paripurna tersebut.

"Sesuai ketentuan Pasal 30 ayat 11 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tersebut tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka Komisi III wajib memilih satu orang ketua dan empat orang wakil ketua. Selanjutnya pemilihan ketua telah diputuskan Komisi III yaitu saudara Firli Bahuri," kata Azis dalam laporannya di hadapan Rapat Paripurna. Firli terpilih sebagai Ketua KPK karena meraih suara terbanyak pada voting pemilihan di Komisi III sebanyak 56 suara.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI secara maraton menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada 11 dan 12 September 2019. Masing capim tampil membuat makalah dan menjawab berbagai persoalan aktual di bidang pemberantasan korupsi. Komisi III DPR RI, lanjut Azis, sangat selektif memilih capim KPK hingga muncul lima capim terpilih.

"Berdasarkan pandangan dan analisa yang telah kami lakukan mengenai proses pemilihan dan penetapan capim KPK dengan masa jabatan 2019-2023, kami memandang dibutuhkannya pimpinan KPK yang berkapasitas tinggi, profesional, dan kredibel dalam menjalankan fungsi dan tugasnya," ungkap Azis.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2