JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi ribuan massa aksi dari elemen buruh melakukan orasi di depan gedung DPR RI Senayan Jakarta, terkait penolakan atas keinginan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada hari ini, Senin (17/6).
Ribuan kaum buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Indonesia (MPBI) terdiri dari KSPI, KSPSI, KSBSI dan serta elemen buruh lainnya berpendapat bahwa kenaikan harga BBM merupakan bebijakan yang tidak pro rakyat dan pembohongan kepada rakyat.
"Kenaikan harga BBM sebesar 45% dari Rp. 4500 menjadi Rp. 6500 merupakan tindakan yang tidak pro rakyat," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya.
Keinginan pemerintah untuk memberikan solusi terhadap dampak kenaikan harga BBM dengan memberikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) juga ditentang oleh Said Iqbal.
"Kami memandang BLSM itu sarat akan kepentingan politis dan kenaikan harga BBM untuk selamanya, sedangkan BLSM hanya dalam 4 bulan," lanjut Said.
MBPI juga mengancam jika Pemerintah dan DPR RI tetap menaikkan harga BBM akan melakukan pemogokan nasional pada tanggal 16 Agustus 2013.
Sementara di dalam Gedung Nusantara II DPR RI, rapat Paripurna ke-27 masa sidang IV tahun sidang 2012-2013 yang sempat di skors istirahat makan dan sholat segera akan dimulai kembali. Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, para Anggota Dewan yang terhormat sebagaian sudah memasuki gedung rapat.(bhc/put) |