Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
Rapat Komisi III dengan Dirjen Pemasyarakatan Berlangsung Tertutup
Monday 26 Aug 2013 12:58:18
 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Al Muzammil Yusuf.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Dirjen Pemasyarakatan, Direktur AKIP (Akademi Ilmu Pemasyarakatan) dan sejumlah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) diputuskan berlangsung tertutup. Langkah ini diambil agar komisi yang membidangi masalah hukum ini dapat menggali sejumlah persoalan yang menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.

"Kita putuskan rapat ini berlangsung tertutup karena kita ingin mencari akar masalah sesungguhnya di Lapas," kata Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf saat memimpin jalannya sidang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8).

Pandangan berbeda sempat disampaikan anggota Komisi III dari FP Gerindra Martin Hutabarat. Ia meminta rapat tetap berlangsung terbuka karena baginya persoalan di Lembaga Pemasyarakatan saat ini sudah sangat jelas, jadi tidak perlu ada yang ditutup-tutupi.

"Kalau soal Lembaga Pemasyarakatan rasanya tidak ada yang tidak terbuka bagi pers, semua persoalan disana sudah jelas," paparnya. Namun ia kemudian menyetujui rapat berlangsung tertutup dengan catatan sejumlah informasi yang perlu diketahui publik agar dijelaskan dalam konferensi pers setelah rapat.

Bicara pada kesempatan berbeda anggota Komisi III dari FPPP Ahmad Yani menekankan pertimbangan rapat tertutup agar para Kalapas dapat bicara kepada DPR tanpa beban. "Dalam rapat tertutup kita akan bicara masalah teknis betul jadi para Kalapas bisa bicara tanpa beban," tekannya.

Komisi III juga tidak mengundang Menteri Hukum dan HAM serta Wakil Menkumham dalam rapat yang dimulai pukul 10.15 WIB ini. Sejumlah staf Lembaga Pemasyarakatan terlihat memenuhi balkon dengan mengenakan pakaian seragam.(iky/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2