Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Palestina
Ramdi Hamdallah PM Baru Palestina
Sunday 01 Jun 2014 08:45:02
 

Rami Hamdallah (kiri) dan Mahmoud Abbas dalam pertemuan di Tepi Barat Kamis (29/5).(Foto: AFP).
 
PALESTINA, Berita HUKUM - Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, mengatakan telah memilih Perdana Menteri untuk memimpin pemerintah nasional bersatu, yang menggabungkan dua faksi, Fatah dan Hamas. Pengumuman pengangkatan Rami Hamdallah itu dikeluarkan untuk memenuhi batas waktu yang disepakati bulan lalu.

Abbas diberi waktu lima minggu untuk membentuk pemerintahan bersatu.

"Surat ini memberikan mandat kepada Doktor Rami Hamdallah untuk membentuk pemerintahan transisi baru. Selamat bertugas dalam menjalahkan tugas sulit yang akan ia lakukan," kata Abbas dalam upacara yang dihadiri Hamdallah di Tepi Barat, Kamis (29/5).

Israel mengakhiri perundingan damai dengan Palestina yang disponsori Amerika Serikat April lalu setelah Abbas menyepakati perjanjian partainya Fatah dengan Hamas.

Hamas dianggap Israel sebagai kelompok teroris.

Israel sempat mengancam akan mengenakan sanksi finansial terhadap Abbas bila ia tetap menjalankan kesepakatan dengan Hamas.

Fatah yang didukung Barat menguasai daerah yang diduduki Israel, Tepi Barat sementara Hamas -yang menolak mengakui negara Israel- menguasai Jalur Gaza.

Hamas dan Fatah menandatangani kesepakatan rekonsiliasi tanggal 23 April lalu.

Berdasarkan kesepakatan itu, kedua belah pihak akan bekerja sama untuk membentuk 'pemerintahan independen' yang akan membuka jalan untuk menyelenggarakan pemilu yang lama tertunda.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
  Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2