Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

Rakornas Partai Demokrat takkan Menjadi KLB
Tuesday 19 Jul 2011 17:30
 

 
JAKARTA-Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Saan Mustapa menjamin ajang rapat koordinasi Nasional (Rakornas) tidak akan berubah menjadi Kongres Luar Biasa (KLB) untuk mendongkel duet Anas Urbaningrum-Edhi Baskoro Yudhoyono atau Ibas.

Dia mengatakan seluruh kader Demokrat pasti tunduk dan patuh dengan arahan Ketua Dewan Pembina Demokrat SBY yang disampaikan dalam pidato beberapa waktu lalu, bahwa soliditas partai harus dijaga dan menjamin kepengurusan Anas-Ibas harus dipertahankan.

"Saya yakin seluruh kader Demokrat akan tunduk dan patuh pada arahan pak SBY," katanya saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7).

Dia juga mengatakan pada Rakornas nanti, tidak akan muncul faksi-faksi atau kubu-kubuan. "Kita tegaskan tidak akan ada faksi-faksi pada Rakornas," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR ini menambahkan Demokrat tetap berkomitmen pada agenda pemberantasan korupsi. Secara konkrit, lanjut Saan partai akan selalu konsisten dengan proses penertiban sejumlah kader yang bermasalah seperti terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

“Pada kasus Nazaruddin, adalah bentuk dalam upaya mewujudkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi dengan kita memberikan beberapa surat peringatan,” katanya.

Sejauh ini persiapan teknis pelaksanaan Rakornas sudah mencapai 85 persen. Tema yang akan diangkat dalam rakornas adalah 'konsolidasi, perbaikan dan peningkatan kinerja’.

“Pada Rakornas nanti kita akan membicarakan hal strategis, dan menjadi ajang konsolidasi dan meningkatkan kinerja partai dalam menunaikan amanat yang diperoleh dari Pemilu 2009,” terang Saan.

Direncanakan sekitar 5.000 kader partai akan menghadiri rakornas yang akan dilangsungkan pada 23-24 Juli mendatang di Sentul, Bogor tersebut. Mereka datang dari unsur pimpinan pusat dan daerah partai, serta unsur anggota legislatif dari pusat dan daerah.(bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2