Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
SBSI
Rakernas SBSI Bersama Tokoh Nasional & Internasional
Tuesday 29 Jan 2013 05:51:14
 

Muktar Pakpahan,Kembali Pimpim SBSI (Foto : ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rekernas Serikat Buuruh Sejahtera Indonesia (SBSI) akan berlangsung di Mega Mendung, 21 Februari 2013 dengan pemateri utama Prabowo Subianto, Direktur International Labour Organization (ILO) Jakarta, Akbar Tanjung, Direktur American Council Lebour Solidarity (ACILs), Menakertrans Muhaimin Iskandar, Surya Paloh dan Taufik Kiemas serta Sabam Sirait, selaku pendiri SBSI pada tahun 1992 silam.

Menurut Raswan Suryana, Sekretaris Jendral SBSI, rakernas kali ini dilakukan dengan berbarengan dengan Training For Trainers(TFT) guna membekali kader kepemimpinan organosasi yang tangguh. “Karena itu, rakernas SBSI dilakukan dengan menampilkan sejumlah pakar yang kompeten dalam bidangnya”, ujar Raswan seusai rapat pleno organisasi yang dikomando tokoh perburuhan Indonesia, Muchtar Pakpahan yang cukup fenomenal semasa rezim Orde Baru berkuasa.

Rakernas menurut sekjen SBSI akan diikuti oleh fungsionaris organisasi dari 27 provinsi (Koordinator Wilayah), sekitar 172 pserta pengurus Kabupaten/ Kota, tandasnya. Sementara hadirin dan undangan meliputi sejumlah perwakilan Negara sehabat, kalangan LSM dan Ormas pada saat pembukaan rakernas yang direncanakan berlangsung selama 4 hari itu, 21- 24 Fenruari 2013.(bhc/jer/rat)



 
   Berita Terkait > SBSI
 
  Ketua Serikat Buruh, Kritisi Pejabat Jadi Bintang Iklan
  Muchtar Pakpahan Menggugat dan Melaporkan Rekson Silaban Kepada Mabes Polri
  Rakernas SBSI Bersama Tokoh Nasional & Internasional
  SBSI Jalin Kerjasama Dengan Kemenakertrans
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2