Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Aceh
Raja Rimba Kelompok Bersenjata Bakar 2 Alat Berat Kontraktor di Aceh Timur
Sunday 12 Oct 2014 18:41:09
 

Dua unit Vibro Roller (Compac) milik PT.Agrawisesa Widyatama yang di bakar OTK di jalan Lokop - Perlak di Desa Semanah Jaya kecamatan Rantau Perlak Kabupaten Aceh Timur.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kelompok bersenjata yang diduga kuat mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) barisan sakit hati dengan pemerintahan Zikir kembali beraksi di Aceh Timur. Menurut saksi mata pelakunya berjumlah empat orang. Sebelum mambakar dua unit Vibro Roller (Compact) milik perusahaan PT. Agrawisesa Widyatama pelaksana pengerjaan jalan Perlak-Lokop, pelaku lebih dulu menodongkan moncong senjata laras panjang terhadap penjaga malam.

Informasi yang berhasil di himpun BeritaHUKUM.com di Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa itu terjadi di Gampoeng Seumanah Jaya tepatnya didepan SDN 3 Jl. Perlak - Lokop kecamatan Rantau Perlak kabupaten Aceh Timur sekitar pukul 03.15 WIB, Minggu (12/10) dinihari.

Pelaku masing-masing menggunakan dua pucuk senjata pistol dan satu pucuk senjata laras panjang. Tiga penjaga alat berat yang tengah standby usai melakukan pekerjaan jalan itu langsung mendapat todongan senjata dari empat OTK itu. Para pelaku yang menggunakan sebo, kemudian langsung membakar dua unit alat berat.

Salah seorang pekerja, mengaku sebelumnya pernah menerima telpon dari OTK yang menamakan diri Raja Rimba.

"Dia meminta uang 200 juta, kalau tidak maka proyek ini tidak bisa dilanjutkan," kata pekerja yang tidak ingin menyebutkan namanya.

Menurut salah seorang penjaga malam M. Hazani pada awak media ini menyebutkan, "pada malam kejadian dirinya bersama Nurdi dan Safari kena giliran jaga malam pada Minggu (12/10) datang 4 orang dengan menggunakan Sebo, menodongkan senjata terhadap kami, kemudian membakar dua unit alat berat yang kami jaga, setelah mereka membakar lalu mereka pergi dengan berjalan kaki," ujar Hazani.

Saksi lain yang tidak mau namanya di sebutkan juga mengatakan, setelah kami mendengar ribut-ribut, kami lihat api sudah mulai membesar di kedua alat berat itu, kami di suruh masuk, "kami juga sempat mendengar para pelaku mengatakan, kalian silakan melapor ke polisi bilang aja yang melakukan ini Raja Rimba," ujarnya meniru ucapan pelaku.

Kontraktor PT. Agrawisesa Widyatama Ridwan berharap aparat penegak hukum dapat segera menangkap pelakunya, "saya sudah mulai was was untuk melanjutkan pengerjaan jalan tersebut," ujar Ridwan.

Sementara Kapolres Aceh Timur melalui Kapolsek Ratau Perlak IPTU Zulkarnain ST saat di konfirmasi awak media ini melalui HP nya Minggu (12/10) membenarkan sekira pukul 03:15 WIB telah terjadi pembakaran dua unit Vibro Roller (Compac) milik kontraktor pengerjaan jalan yang sedang melakukan perbaikan jalan di jalan Lokop - Perlak oleh 4 orang OTK di Dusun Alue Canang Desa Semanah Jaya kemukiman Nurul'ala kecamatan Rantau Perlak kabupaten Aceh Timur.

"Menurut keterangan dari pihak pengawas lapangan sekira pukul 03:32 WIB ada menerima telpon dari seseorang yang mengaku dirinya Raja Rimba dan mengatakan alat berat sudah kami bakar, dan mengancam apa bila tidak menyerahkan uang Rp 200 Juta ke pihak pelaku, pelerjaan tersebut tidak bleh di lanjutkan," ujar Zulkarnain.

Akibat kejadian tersebut kerugian di perkirakan ratusan juta rupiah, menurut kontraktor kerugian masih dalam pendataan.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2