Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BSM
Raihan Iskandar Minta Penyaluran BSM Diawasi
Friday 31 May 2013 10:22:35
 

Anggota komisi X DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Raihan Iskandar Lc, MM, di Balai Desa Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (30/5) petang.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang merupakan program bantuan pemerintah berupa sejumlah bantuan personal yang diberikan secara langsung kepada siswa untuk semua jenjang pendidikan (SD/MI,SMP/MTsn, SMA/SMK/MA), yang bertujuan untuk menghilangkan halangan dan mencegah angka putus sekolah bagi siswa miskin harus benar-benar dipantau dalam penyaluranya.

"Dalam penyaluran BSM ini harus diawasi, karena dengan program ini anak-anak dapat melanjutkan sekolahnya hingga ke jenjang akhir," jelas anggota Komisi X DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Raihan Iskandar Lc, MM, Kamis (30/5).

Dia mengatakan, bantuan BSM ini rentan terjadinya penyimpangan dalam proses penyaluranya di sekolah-sekolah. Kendati begitu, pihaknya akan memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pemotongan BSM. Sebab, beasiswa itu adalah haknya siswa miskin yang sudah didata masing-masing pihak kepala sekolah sesuai kriteria penerimanya dan tidak boleh diganggu gugat.

Di Aceh, sesuai hasil usulan PKS ke Kementrian Pendidikan (Kemendigbud) berjumlah sekitar sepuluh ribu anak-anak untuk tingkat sekolah dasar yang mendapatkan beasiswa tersebut. Diharapkan nantinya bantuan ini dapat bermanfaat bagi anak-anak, terutama anak-anak di Aceh jangan ada lagi yang putus sekolah.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2